Sisi Negatif Ekonomi Digital: Sumbang Rusaknya Generasi
Salah satu kebebasan yang menjadi pilar demokrasi adalah kebebasan berperilaku. Dalam sistem ini diangga lumrah jika seseorang mengekspresikan hasrat seksualnya dengan cara apapun. Seseorang juga bebas untuk memuat konten yang bisa membangkitkan hasrat seksual dikhalayak umum seperti televisi dan media sosial.
Peran Media dalam Islam
Islam adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusi tak ada satu aspek dalam hidup kita tidak diatur olehnya. Seperti halnya media, dalam Islam media dipandang sebagai alat untuk menyiarkan informasi dan tentulah informasinya harus benar dan tidak mengandung kemaksiatan. Islam mengamanatkan media massa menggambarkan ke tengah masyarakat kesesatan, kesalahan dan larangan mengambil ideologi dan pemikiran di luar Islam, juga mengungkap cara-cara busuk yang digunakan untuk menjerumuskan manusia pada kehinaan dan kehilangan fitrah kemanusiaan. Tidak ada kebebasan pers dalam Islam. Karena kebebasan liar hanya mendatangkan keburukan dan menyebarluaskan kerusakan.
Media dalam sistem Islam berfungsi sebagai penyebar informasi yang benar sekaligus pemikiran yang benar ke tengah-tengah masyarakat (Fika Komara).
Generasi muda sebagai aset bagi sebuah bangsa digambarkan oleh media Islam jauh dari komodifikasi dan eksploitasi sebagaimana hadir dalam beragam produk media saat ini er yang menjadikan generasi muda tidak lebih sebagai mesin cetak uang dengan kata lain hanya mengejar kepentingan bisnis.
Islam memberikan tontonan menyehatkan bagi pembentukan kepribadian generasi Islam, mendorong pembentukan fisik mereka karena Allah menyukai generasi yang kuat dibanding yang lemah fisiknya. Media Islam juga menghadirkan gambaran keteladanan generasi-generasi sukses dalam peradaban Islam sebagai role model. Hal ini hanya akan terjadi jika sistem Islam diterakan yaitu khilafah. Khilafah sebagai institusi penegak syariat Islam secara kaffah. Khilafah pula yang akan memberlakukan tayangan-tayangan sehat bukan untuk meraih materi namun kesadaran bahwa setiap Muslim haruslah terikat dengan hukum syara.
Walhasil, tidak ada tontonan yang melenakan berupa film, sinetron, iklan yang meracuni pikiran dan perilaku generasi. Juga terlarang muncul di media konten pornografi dan kekerasan baik dengan pelaku manusia ataupun kartun/animasi. Tidak ada tokoh-tokoh fiktif dengan kekuatan super. Demikianlah peran hakiki media massa dalam Islam benar-benar mewujudkan fungsinya sebagai sarana informasi, edukasi, persuasi dan hak berekspresi publik dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imran ayat 110, “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…”
Wallahu ‘alam bishowab
Nurhayati, S.S.T
(Media Muslimah Kendari)