NASIONAL

Situs KPU Diretas, Fadli Zon: Pemerintah Gagal Jamin Keamanan Siber

Jakarta (SI Online) – Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini masih terus mengalami peretasan dari pihak yang belum diketahui. Peretasn ini membuat hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2018 tak dapat diakses publik.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, penyelenggara tak mampu menjamin keamanan suara rakyat dari serangan siber. Apalagi, sesudah lewat beberapa hari, kasus peretasan itu belum juga bisa ditangani seratus persen. KPU dan pemerintah menanganinya secara amatiran dan tak serius.

“Adanya peretasan situs KPU di tengah momen krusial Pilkada Serentak 2018 menunjukkan pengamanan situs KPU sangatlah lemah,” ungkap FAdli dalam pernyataannya, Senin 2 Juli 2018.

Sebagaimana informasi dari Komisioner KPU, saat ini untuk mengatasi peretasan, KPU menerapkan sistem buka tutup. Meskipun bisa mengurangi efek kerusakan, cara tersebut tak bisa dipertahankan, karena bisa mengurangi kualitas transparansi penyelenggaraan Pilkada.

“Mestinya KPU punya skenario canggih, baik mencegah maupun mengatasi kasus semacam ini. Kita bisa lihat bagaimana dunia perbankan relatif bisa bertahan dari serangan siber dan aman dari retasan,” tambah dia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingatkan, anggaran KPU sangatlah besar, mestinya dengan anggaran besar itu KPU bisa membangun sistem keamanan siber ‘ultra secure’.

Fadli menyebutkan, dalam APBN 2018, anggaran KPU Rp26 triliun untuk pesta demokrasi 2018, baik pelaksanaan Pilkada serentak maupun persiapan Pemilu 2019. KPU tercatat merupakan lembaga kedua sesudah kepolisian yang mendapat alokasi anggaran terbesar pada APBN 2018, yaitu sebesar Rp12,5 triliun.

KPU, kata Fadli, sebenarnya sudah punya pengalaman dengan ancaman peretasan, seperti pernah terjadi pada awal Februari 2017, pada saat penghitungan suara Pilkada DKI putaran pertama. Sehingga, kasus semacam ini seharusnya bisa lebih diantisipasi.

“Kenyataan bahwa hal ini kembali terulang menunjukkan pertahanan siber pemerintah sangat lemah. Padahal, sejak 2017 kita sudah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),”tandasnya.

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button