NASIONAL

Soal Sesajen, Ini Penjelasan Prof Didin

Bogor (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Didin Hafidhuddin, MS menjelaskan bahwa sesajen adalah kebiasaan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

“Adat atau kebiasaan itu ada dua macam, ada yang bertentangan dengan syariat Islam ada yang tidak bertentangan. Sesajen itu termasuk yang bertentangan,” jelas Kiai Didin dalam kajian Ahad pagi (16/01) di Masjid Al Hijri II Kota Bogor.

Menurut Kiai Didin, sesajen itu megandung unsur keyakinan dan kepercayaan ada kekuatan selain dari Allah SWT.

Misalnya agar pertanian hasil panennya bagus maka petani memberikan sesajen terlebih dahulu atau memberikan tumbal dalam pembangunan agar bangunannya kokoh.

“Sesajen seperti itu berkaitan dengan keyakinan dan termasuk perbuatan syirik yang dilarang oleh agama,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Kiai Didin, orang beriman tidak boleh terlibat dalam kegiatan kesyirikan. “Walaupun itu tradisi, tetapi itu tradisi yang bertentangan dengan syariat,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap perbuatan syirik harus diluruskan dengan cara yang hikmah. “Biasanya kalau sudah menjadi adat itu sulit, jadi harus diberikan penjelasan atau pemahaman dakwah dengan baik,” tuturnya.

“Saya yakin bahwa kalau dijelaskan dengan baik akan banyak orang akan meninggalkan. Dulu sesajen itu luar biasa tapi kemudian sekarang semakin berkurang,” tambah Kiai Didin.

“Walaupun terkadang oleh aturan-aturan tertentu seolah-olah diharuskan, itu yang tidak boleh. Jadi pemerintah juga harus bertanggung jawab tentang menjaga akidah masyarakat, jangan dibiarkan melakukan kesyirikan karena itu bertentangan dengan akidah dan syariah,” jelas Ketua Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) itu.

Namun sekali lagi, Kiai Didin mengingatkan, hendaknya pelarangan dilakukan dengan cara yang baik agar bisa diterima dengan baik pula.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button