Soroti Kelemahan RUU-PKS, Bukhori: Filosofi RUU Ini Menghindari Agama
Bukhori juga mengritik pandangan KOMNAS Perempuan yang menyebutkan zina bukan termasuk dalam kategori tindak pidana kekerasan seksual dan disebut sebagai kejahatan yang tidak menimbulkan korban tindak pidana secara langsung yang berdampak pada martabat kemanusiaan.
“Dalam perspektif Islam, zina adalah sesuatu yang menimbulkan korban tindak pidana langsung, bahkan dikategorikan sebagai kejahatan. Karena itu, Allah melarang perbuatan itu dan juga perbuatan lain yang berkenaan dengan kekerasan seksual. Lantas, apakah zina tidak menyerang martabat manusia? Kemudian, apakah zina tidak menimbulkan penderitaan langsung,” ungkap politisi yang juga Ustadz ini.
Ketua DPP PKS ini meminta perlu ada pencermatan mendalam terkait RUU ini. Menurutnya, substansi yang diatur dalam RUU PKS sebenarnya secara ketat telah diatur dalam ajaran agama. Namun, Bukhori sangat menyesalkan bahwa nilai agama seolah dihindari untuk menjadi landasan berpikir dari RUU ini.
“Dalam Pasal 29 ayat (1) ditegaskan, Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, negara kita bukan negara sekuler ataupun liberal. Tetapi, Negara sangat menghormati kedudukan agama, bahkan melandaskan penyelenggaraanya berdasarkan pada nilai-nilai agama. Tetapi, entah kenapa justru saya merasakan nuansa dasar filosofi yang dipakai dalam RUU ini seakan menghindari dari agama,” pungkasnya. []