Stiker Jaga Jarak di Lantai Masjidil Haram Dicabut, Shalat Jamaah Kembali Normal
Jakarta (SI Online) – Mulai hari ini, Ahad 17 Oktober 2021, secara resmi Pemerintah Arab Saudi mencabut pembatasan-pembatasan yang selama ini diterapkan sebagai upaya melawan penyebaran COVID-19.
Salah satu yang dicabut adalah pembatasan kapasitas di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Dengan demikian, dua masjid suci itu kini beroperasi dengan kapasitas penuh alias full capacity.
Baca juga: Mulai 17 Oktober, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Beroperasi dengan Kapasitas Penuh
Menandai pencabutan pembatasan kapasitas di Masjidil Haram, petugas mencopot semua stiker jaga jarak atau physical distancing. Petugas juga memindahkan pagar pembatas (barrier) yang selama ini dipasang memutari Ka’bah.
Pencabutan jaga jarak ini mulai berlaku sejak salat Subuh, Ahad. 17 Oktober 2021.
Selama pandemi, stiker jaga jarak memenuhi ruang ibadah di Masjidil Haram. Kapasitas masjid atau jumlah jemaah juga dibatasi.
Stiker itu semula dipasang per dua meter. Namun, seiring menurunnya kasus COVID-19 di Arab Saudi, maka pelonggaran dilakukan.
Pelonggaran dimulai dengan penambahan jumlah jemaah secara bertahap yang dimulai pada akhir tahun 2020. Pada 1 Oktober 2021, jemaah umrah yang diperbolehkan adalah 100 ribu orang per hari.
Kemudian, stiker jaga jarak diperpendek dari dua meter menjadi 1,5 meter pada akhir Agustus 2021 sehingga saf salat berjemaah jadi lebih rapat. Hingga akhirnya kapasitas penuh diberlakukan mulai 17 Oktober 2021.