MUHASABAH

Sudah Saatnya Dibentuk Kementerian Penangkapan Aktivis

Bagaimana dengan Indonesia saat ini? Kalau tak salah rasa, penangkapan adalah kegemaran yang sangat digandrungi oleh para penguasa. Dalam hal ini, pengkapan terhadap orang-orang yang kritis melihat cara kekuasaan dijalankan.

Main tangkap adalah kelaziman yang sedang terjadi. Yang berseberangan dengan penguasa dan vokal, akan dicari-cari kesalahan mereka. Para aktivis sosial-politik menjadi sasaran. Diincar. Begitu ada alasan, dan alasan itu sering mengada-ada, maka para pengritik yang bersuara lantang langsung diserbu pada tengah malam atau menjelang subuh.

Karena penangkapan aktivis kelihatannya akan menjadi fokus baru penguasa, saya mengusulkan agar dibentuk Kementerian Penangkapan Aktivis (boleh juga disingkat Kemenkapvis). Supaya penguasa bisa lebih terarah dan leluasa.

Apalagi, para pengguna medsos juga diancam tangkap dengan alasan hoax. Ada ratusan ribu atau jutaan pengguna medsos yang kritis. Jadi, akan sangat banyak pekerjaan penangkapan yang harus dilakukan penguasa.

Di bawah kementerian khusus dan dikomandoi oleh Menteri Penangkapan Aktivis (sebut saja Menkapvis), tentu program penangkapan bisa dilembagakan dengan landasan UU tentang Penangkapan Aktivis. Sehingga, tindakan penangkapan bisa lebih masif lagi. Dan DPR bisa membuatkan anggaran resmi untuk penangkapan para aktivis.

DPR pasti setuju. Sebab, sebagian besar mereka di parlemen mendukung penangkapan aktivis. Tinggal sekarang pemerintah mengusulkan pembentukan Kemenkapvis itu. Hari-hari ini merupakan waktu yang tepat. []

25 Oktober 2020

Asyari Usman
(Penulis wartawan senior)

sumber: facebook asyari usman

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button