NASIONAL

Syarat Dihapus, Kini Masuk SD di Jakarta tak Harus Miliki Kartu Imunisasi

Jakarta (SI Online) – Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya menghapus syarat wajib memiliki kartu imunisasi bagi calon siswa sekolah dasar negeri (SDN) yang diterapkan pada pemerintahan sebelumnya, yakni Gubernur Ahok. Kini, Kartu Imunisasi Anak tidak menjadi syarat masuk bagi peserta didik baru pada jenjang Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan keputusan tersebut untuk menghindari adanya diskriminasi.

“Pendidikan itu kan harusnya memberikan akses luas kepada masyarakat. Harus diakui pula bahwa belum semua elemen masyarakat memiliki akses terhadap imunisasi,” kata Bowo, Kamis, 17 Mei 2018, seperti dikutip Tempo.co.

Keputusan Dinas Pendidikan tersebut termaktub dalam sebuah surat edaran No. 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Jenjang TK-SD yang dikeluarkan pada 30 April 2018. Selain Kartu Imunisasi Anak, Dinas Pendidikan juga tak mensyaratkan peserta didik harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Menurut Bowo, proses imunisasi yang belum dilakukan oleh peserta didik bisa dilakukan setelah peserta didik diterima di sekolah. Bahkan, kata dia, imunisasi bisa berlangsung sepanjang perjalanan siswa menempuh pendidikan.

Kebijakan tersebut juga merupakan upaya Dinas Pendidikan untuk memberikan kejelasan isu yang berkembang di dalam masyarakat. Terutama soal adanya syarat Kartu Imunisasi Anak sebagai syarat masuk peserta didik baru.

“Apalagi PPDB kan memberi alokasi kepada warga luar DKI Jakarta yang mendaftar sekolah sebesar lima persen,” ujar Bowo.

Sebelumnya kebijakan diskriminatif yang mengharuskan sertifikat vaksinasi melalui imunisasi sebagai salah satu syarat calon siswa mendaftar sekolah dasar negeri diterapkan pada era Ahok. Saat itu, Ahok beralasan kebijakan tersebut untuk menjamin tumbuh kembangnya diikuti dengan kekebalan tubuh yang baik.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button