MUHASABAH

Tak Tebang Pilih, Anies Beri Sanksi HRS

Meski punya hubungan baik, tak mengurangi ras hormat dan ta’dimnya kepada HRS, Anies, Gubernur DKI, tetap memiliki komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku. Apalagi, Pergub Nomor 79 dan 80 Tahun 2020 ini dibuat dan ditanda tangani oleh Anies sendiri. Anies pasti tahu konsekuensi atas tanda tangannya. Ini bukti bahwa Anies telah membaca semua pasal di dalam aturan itu sebelum dia tanda tangan. Emang ada yang tanda tangan sebelum baca? Jangan nyindir!

Menerima surat denda, Habib Rizieq bersedia mematuhinya. Pendiri FPI ini menyadari kesalahan itu, dan dengan suka rela telah membayar denda tersebut. Lunas! Sebagai warga negara yang baik, Habib Rizieq menyatakan akan selalu taat pada aturan yang berlaku. Tak mengelak, tak membantah, apalagi lari dari hukuman. Habib Rizieq bukan Harun Masiku. Kader PDIP yang menghilang setelah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Bukan juga Djoko Djandra, koruptor yang bisa mengatur para pejabat hukum.

Sikap Habib Rizieq ini bisa jadi panutan buat seluruh masyarakat Indonesia. Ketaatan pada hukum adalah hal paling utama dalam bernegara. Dari sini ketertiban sosial akan terajut, dan kebangkitan bangsa punya optimisme untuk terwujud.

Penegakan hukum di Indonesia selama ini sangat memprihatinkan. Ada kesan tebang pilih. Lawan dihakimi, kawan dilindungi. Orang kaya dinegoisasi, yang miskin masuk bui. Institusi hukum tak banyak bisa diharapkan keadilannya. Harus dirombak.

Anies dan Habib Rizieq memberi contoh yang sangat baik untuk bangsa ini. Meski keduanya berkawan, hukum tetap harus ditegakkan. Ini berlaku juga kepada yang lain. Tak pandang bulu.

Pemimpin sejati bukanlah orang yang hanya bisa tegas kepada lawan, tapi lembek di depan kawan. Seseorang yang belum bisa bersikap adil kepada kawan dan lawan, dia bukan pemimpin, tapi orang yang sedang berkuasa.

Jakarta, 16 November 2020

Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button