Tarbiyah Politik Imam Hasan Al Banna
Menurut Syekh Yusuf Qaradhawi, pilar-pilar pendidikan politik Imam Hasan Al Banna adalah :
- Memadukan antara Islam dan politik
- Membangkitkan kesadaran akan kewajiban membebaskan tanah air Islam
- Membangkitkan kesadaran akan kewajiban mendirikan pemerintahan Islami
- Membangun eksistensi umat Islam
- Menyadarkan kewajiban persatuan Islam
- Menyambut sistem perundang-undangan
- Mengkritisi partai-partai
- Melindungi kelompok minoritas dan unsur asing
Islam menggiring umat manusia, raja, presiden, kaisar dan semua pemimpin di muka bumi ini sebagai hamba Allah yang hanya tunduk kepada Allah SWT.
Sebagian orang ada yang menghendaki agar kita melepaskan dari KItabullah, sunnah Rasulullah, ijma’ umat Islam, peninggalan sejarah Islam, agar kita bisa membangun Islam yang berbeda, yang direstui oleh para pemimpin dan penguasa. Mereka ingin al Islam ar Ruuhy (Islam spiritual) yang hanya cukup dengan membaca Al-Qur’an terhadap orang yang meninggal, tidak membaca Al-Qur’an kepada orang yang masih hidup. Mereka ingin ayat-ayat Al-Qur’an hanya menjadi penghias dinding rumah, pengantar pada pembukaan pertemuan-pertemuan, lalu membiarkan pemimpin dan raja berbuat apapun sekehendaknya.
Sesungguhnya Islam adalah Islam spiritual, Islam moral, Islam teori pemikiran, Islam pendidikan, Islam jihad, Islam sosial, Islam ekonomi dan Islam politik. Itulah Islam secara keseluruhan, karena ajaran Islam mempunyai target dan tujuan untuk semua wilayah tersebut dan Islam memiliki hukum dan arahan tentang semuanya.
Allah SWT berfirman,”(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS an-Nahl 89)
Kaum Muslim wajib membebaskan diri dari penjajah dan perampas setiap jengkal wilayah Islam melalui cara-cara legal. Dimulai dari lingkup wilayah yang kecil, hingga seluruh tanah air Islam yang besar dan luas. Perkataan pertama yang saya dengar dari Imam Al Banna adalah,”Tanah air Islam paling luas adalah dari lautan ke lautan, dari pantai ke lautan Atlantik, dari Indonesia dan sekitarnya di Timur hingga ke Maroko di Barat.” (Lihat Syekh Yusuf al Qaradhawi, Tarbiyah Politik Hasan al Banna, Ihsan Media, 2018)
Ikhwan sangat peduli terhadap permasalahan umat Islam di Mesir. Ikhwan tidak melupakan permasalahan Suriah dan Lebanon yang terjadi di belahan Timur Arab. Ikhwan juga peduli dengan masalah yang terjadi di Afrika atau sisi barat Arab seperti Tunisia, Aljazair, Marakesh. Kantor Pusat al Ikhwan bahkan pernah menjadi tempat menginap bagi petinggi negara-negara itu untuk merancang perjuangan melawan penjajahan.
Al Ikhwan bahkan turut terlibat dalam perjuangan kemerdekaan di sejumlah negara kaum Muslimin seperti Indonesia dan lainnya. Al Ikhwan menganggap permasalahan kaum Muslimin di manapun adalah permasalahan mereka. Dan mereka hidupkan perasaan itu dalam bentuk pemikiran, perasaan dan sikap langsung sesuai dengan kondisi mereka yang serba terbatas.
Mengapa mendirikan pemerintahan Islami merupakan kebutuhan manusia? Karena umat Islam secara khusus dan umat manusia secara umum telah mencoba berbagai ideologi buatan manusia yang mewujud dalam berbagai hukum-hukum positif. Namun langkah-langkah itu belum membuahkan kebahagiaan dan kehidupan lebih baik yang mereka dambakan. Yang terjadi bahkan mereka justru kehilangan makna kehidupan itu sendiri. Individu kehilangan ketenangan jiwanya, keluarga kehilangan ikatan dan keutuhannya, masyarakat kehilangan keseimbangan dan dunia kehilangan rasa aman dan keselamatan.
Sudah seharusnya manusia memperoleh obat baru yang bisa menyembuhkannya dari semua penyakit. Sebuah pengobatan tanpa mendatangkan penyakit-penyakit baru. Obat baru itu tidak lain adalah Islam. Agama yang Allah himpun di dalamnya antara kemaslahatan dunia dan akhirat. Antara kebutuhan jasmani dan ruhani, antara kebutuhan jiwa dan hak Allah, antara kebebasan individu dan kemaslahatan sosial. Tiada keraguan lagi bahwa Islam merupakan keadilan Allah untuk para hambaNya, syariah Sang Pencipta untuk makhlukNya.
Allah SWT berfirman, ”Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan) dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (QS al Mulk 14).
Nuim Hidayat, Penulis Buku “Agar Batu Bata Menjadi Rumah yang Indah.”