“Terima Kasih” Komnas HAM untuk Dua Rekomendasi Berbahaya Itu
Di bawah kekuasaan otoriter ini, Komnas harus menunjukkan harga dirinya. Manunjukkan mereka mandiri. Bahwa mereka independen sesuai mandat UU yang memayungi mereka. Sayangnya, semua ini hanya sebatas legal-formal belaka. Tidak di level praktikal.
Untuk waktu ini, independensi maksimal Komnas HAM adalah kesimpulan bahwa pembunuhan 4 (empat) laskar merupakan “unlawful killing” (pembunuhan tak berdasar hukum). Sedangkan pembunuhan terhadap 2 (dua) laskar lainnya dianggap sebagai korban kontak tembak. Kematian mereka dianggap ok.
Komnas ‘tak berdaya’ menyatakan pembunuhan yang dua orang itu pun “unlawful killing” juga. Mungkin karena mereka ini ditemukan tewas di dalam mobil yang mereka kendarai. Sehingga, apa kata polisi dianggap lebih meyakinkan bagi Komnas ketimbang apa kata intuisi dan akal sehat.
Polisi mengatakan yang dua itu tewas karena tembak-menembak. Komnas pun percaya karena Kapolda Metro Irjen Fadil Imran sudah “terlanjur” mempertontonkan senjata api (pistol) yang dia katakan adalah milik para anggota Front.
Tetapi, Komnas mencari jalan lain untuk menolak narasi “tembak-menembak” itu. Dalam poin ke-3 dari rekomendasi 4 poin kasus pembunuhan enam laskar itu, Komnas meminta agar kepemilikan senjata api (senpi) Front diusut lebih lanjut. Artinya, secara tersirat Komnas meragukan pernyataan Polisi bahwa Front memiliki senpi.
Ini salah satu rekomendasi jebakan yang dikeluarkan Komnas. Sebab, jika penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan transparasi 100 persen plus kerjasama penuh semua pihak dan ‘outside interference’ (campur tangan luar) nol persen, maka sangat mungkin narasi “Front memiliki senpi” akan goyah dan bisa dipatahkan.