NASIONAL

Tohap Silaban, Relawan Jokowi yang Serang dan Cekik Polisi Akhirnya Ditahan

Jakarta (SI Online) – Tohap Silaban, pelaku penyerangan anggota polisi lalu lintas di sekitaran pintu keluar Tol Angke 2, Jakarta Barat, Jumat 8 Februari 2020 akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana. Tohap saat ini ditahan di Mapolres Jakarta Barat.

Sebelumnya, pada Jumat malam Tohap ditangkap aparat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Dengan kecepatan tadi malam diamankan di kedai kopi di daerah Tebet sekitar pukul 23.00 WIB ya. Hampir 23.30 WIB malam yang bersangkutan berhasil kita amankan, kita bawa masuk ke Polres Jakbar,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Yusri menyebut Tohap, pengemudi yang menyerang, mencekik dan mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR), mengalami stres. Tohap juga disebut memiliki emosi yang tinggi.

“Keterangan awal, bahwa dia sedikit mengalami stres, tapi kita terus dalami. Emosinya tinggi dengan pekerjaannya,” kata Yusri Yunus.

Tohap dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan/atau Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

Hal ini lantaran dia juga kedapatan menyimpan senjata tajam jenis bowie knife hingga taser di dalam tasnya. Meskipun alasan Tohap adalah untuk jaga-jaga diri.

Tohap Silaban menyerang, mencekik dan mengajak duel anggota PJR.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, Tohap Silaban tidak memiliki izin kepemilikan senjata tajam tersebut. Atas hal itu, Tohap Silaban juga dikenai Undang-Undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Katanya buat bela diri, digunakan sebagai senjata. Tapi kan senjata tajam jelas dilarang,” kata Arsya.

Tohap Relawan Jokowi

Dari penelusuran melalui media sosial Facebook, Tohap Silaban pernah belajar di SMAN 3 Jakarta dan Universitas Trisakti.

Di dunia aktivis dan politik, ia mengaku sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Kampus Reformasi (KBKR) ’98 dan Sekjen Rakyat Militan Jokowi (Ramijo).

Pada 19 April 2019 ia memposting tulisan berjudul, “People Power atau Makar yang Digaungkan oleh Amien Rais dan Eggi Sudjana.”

Tohap Silaban (keempat dari kiri) bersama Gus Nuril.

Pada 12 April 2019 ia memposting pernyataan sikap Keluarga Besar Kampus Reformasi (KBKR) ’98 yang isinya menuduh Amien Rais dkk sebagai pengkhianat dan penumpang gelap reformasi, menolak capres penculik, termasuk menolak HTI/Wahabi.

Sikap senada juga dia posting pada 23 Maret 2019. Malah pada poin menolak penumpang gelap reformasi, ia bukan hanya menulis nama Amien Rais tetapi juga Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Sebagai Sekjen Ramijo, pada 15 Februari 2019 ia memposting foto bersama dengan tokoh pendukung Jokowi-Ma’ruf yang pernah memimpin Pasukan Berani Mati di era Gus Dur, Gus Nuril, di Pesantren Soko Tunggal.

red: farah abdillah

Back to top button