Tolak LGBT, Ibu-Ibu di Bogor Tagih Janji Wali Kota Terbitkan Perwali Perda P4S
Bogor (SI Online) – Penolakan terhadap kelompok LGBT (lesbian gay biseks dan transgender) kembali disuarakan oleh anggota majelis taklim di Bogor, Jawa Barat.
Kali ini, ratusan jamaah Majelis An Nisa menyuarakan penolakannya di momen pengajian rutin pekanan, Jumat (6/1/2023) di area pertemuan Restoran Pawon, Kota Bogor.
Sikap tersebut dalam rangka menyambut hasil Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor dan pernyataan sikap ulama dan tokoh di Kota Bogor yang menolak keras LGBT, juga adanya keresahan warga Bogor pada umumnya terhadap pelaku penyimpangan seksual yang semakin banyak jumlahnya.
Baca juga: Tolak LGBT, Ijtima Ulama MUI Bogor Minta Pemerintah Tegas
“Kami warga Bogor menolak LGBT,” kata jamaah kompak yang dipimpin Ustaz Dadang Holiyulloh salaku narasumber dalam pengajian tersebut.
Selain itu, jamaah juga menagih janji Wali Kota Bogor Bima Arya yang pernah berjanji akan membuat aturan tegas terkait LGBT.
“Kami menagih janji wali kota untuk menerbitkan Perwali (peraturan wali kota) terkait LGBT,” lanjut jamaah.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Jabar Tinggi, Sebab Utamanya LGBT
Seperti diketahui, jauh hari sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya berjanji akan membuat aturan yang tegas terkait LGBT.
Pada 11 November 2018 lalu, Bima Arya berjanji di hadapan ulama dan ribuan masyarakat untuk membuat aturan yang tegas dalam memberantas prilaku penyimpangan seksual, prostitusi online dan kemaksiatan.
Saat itu, Bima menyebutkan ada tiga kesepakatan antara masyarakat dan jajaran pemerintahan kota Bogor.