NASIONAL

TP3 Bertemu Presiden Jokowi, Amien Rais Bacakan Dua Ayat Al-Qur’an

Jakarta (SI Online)-Tujuh dari 24 Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021 sekitar pukul 10.05 WIB. Pertemuan berlangsung sekitar 20 menit.

Tujuh orang anggota TP3 Enam Laskar FPI itu di antaranya HM. Amien Rais, Abdullah Hehamahua (Koordinator), KH Muhyiddin Junaedi, Marwan Batubara (Sekretaris), Firdaus Syam, Wirawan Adnan dan Ansufri Sambo.

Sebelumnya TP3 telah melayangkan surat permintaan audiensi kepada Presiden Jokowi pada 4 Februari lalu. Saat menerima TP3, Jokowi didampingi Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.

Baca juga: Bertemu Jokowi, TP3 Ingatkan Bunuh Muslim Tanpa Hak Ancamannya Neraka Jahanam

Koordinator TP3, Abdullah Hehamahua, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, audiensi TP3 dimulai dengan penyampaian pengantar dari mantan Ketua MPR RI, HM. Amien Rais. Kemudian penyampaian pernyataan sikap TP3 yang dibacakan oleh Marwan Batubara.

Dalam pengantar singkatnya, Amien mengucapkan terima kasih atas kesediaan Presiden Jokowi menerima TP3 sebagaimana surat yang dilayangkan sebelumnya.

Pendiri dan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan alasan dirinya membentuk TP3 berdasarkan dorongan Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 32 dan Surat An-Nisa’ ayat 93. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu pun membacakan dua ayat tersebut.

Terjemahan kedua ayat itu adalah:

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena orang itu berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh umat manusia. Dan barang siapa menyelamatkan kehidupan seseorang, maka seakan-akan dia telah menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia.” (QS. Al Maidah: 32)

“Dan barang siapa membunuh seorang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa’: 93)

“Berdasarkan arahan dari Al-Qur’an itulah, TP3 dibentuk dan diketuai oleh Saudara Abdullah Hehamahua yang berusahan sesuai kemampuan kami semua untuk ikut mencari penyelesaian pelanggaran HAM berat yang menimpa enam anak muda syuhada itu,” kata Amien.

Setelah Amien Rais, dilanjutkan pembacaan pernyataan sikap TP3 oleh Marwan Batubara. Sejumlah poin sikap TP3 disampaikan secara langsung kepada Presiden Jokowi.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button