SUARA PEMBACA

Tuan Penguasa! Kematian Nakes Tinggi, Adakah Solusi?

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam sistem Islam meliputi upaya preventif dan kuratif. Sejarah mencatat dengan tinta emas bagaimana Islam mengatasi krisis saat wabah. Dalam upaya kuratif, tidak hanya menerapkan penguncian wilayah sebagai Rasulullah Saw. contohkan. Khalifah Umar ra. bahkan terjun langsung menyalurkan bantuan pangan untuk rakyatnya. Hingga masa paceklik kala itu sukses diatasi.

Sementara itu dalam aspek preventif, Nabi Muhammad Saw. telah memberikan contoh terbaik, bagaimana membiasakan umatnya untuk hidup bersih dan sehat. Kesadaran untuk hidup sehat ini dalam rangka pencegahan diri dari berbagai penyakit. Pola hidup sehat ini pun didukung oleh negara dalam segala aspek. Mulai dari kebutuhan pangan yang halal dan thayyib, papan yang bersih dan sehat hingga infrastruktur dan fasilitas kesehatan yang berkualitas.

Upaya preventif ini pun semakin luar biasa dengan adanya sinergi antara negara dan para ilmuwan di bidang kedokteran dan kesehatan. Berbagai metode pengobatan dan penemuan baru dikembangkan oleh para ilmuwan dengan sokongan negara. Kerja sama keduanya niscaya menciptakan manajemen pelayanan kesehatan yang terpadu, berkualitas, cepat dan efisien.

Sementara itu, sumber dana penyelenggaraan pelayanan kesehatan ini diperoleh dari kas negara dan mutlak bagi negara membiayainya. Baik ada maupun tidak ada uang di kas negara. Untuk itu negara wajib memaksimalkan potensi sumber-sumber pemasukan negara, seperti kepemilikan umum, jizyah, kharaj, dll. Jika sumber-sumber pemasukan negara tidak mencukupi, negara boleh melakukan konsep antisipasi lewat pajak. Yang mana hanya orang kaya saja yang dipungut pajak.

Sistem Islam yang berlandaskan ketakwaan kepada Allah SWT. juga mendorong penguasa untuk bertanggung jawab terhadap setiap amanahnya. Sebab ketidakadilan dan kelalaiannya mengurus dan menjaga rakyat, dapat mengantarkan dirinya haram memasuki surga.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuk dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Penguasa yang amanah niscaya tidak akan menjadikan nyawa rakyat sebagai tumbal dan uji coba. Berharganya nyawa manusia justru mendorong penguasa untuk bersungguh-sungguh menjaganya. Alhasil pandemi teratasi, nyawa rakyat pun terlindungi.

Inilah jaminan pelayanan kesehatan dan keselamatan nyawa manusia dalam naungan Islam. Jaminan ini akan terwujud jika sistem Islam diterapkan secara komprehensif dalam seluruh aspek kehidupan. Tentunya dalam institusi yang telah didesain secara khas dan unik oleh Allah SWT. Al-Khaliq Al-Mudabbir, yakni khilafah. Wallahu’alam bishshawwab.

Jannatu Naflah
Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi Islam

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button