Tumpas Radikalisme, Kemenag akan Terapkan Penceramah Bersertifikat
Jakarta (SI Online) – Kementerian Agama akan menerapkan program penceramah bersertifikat. Hal itu dilakukan sebagai upaya membatasi orang yang dituding sebagai ‘radikal’ berceramah.
“Di sini kan bebas (orang berceramah). Tapi kami coba batasi sedikit, dalam bulan-bulan ini kami akan menerapkan (program) ‘penceramah bersertifikat’ bagi siapa yang mau. Nggak mau silakan,” kata Menteri Agama Fachrul Razi saat menjawab pertanyaan ‘Modal Anda untuk menumpas radikalisme apa?’ seperti dilansir BBC Indonesia, Jumat (17/01/2020).
Sebelumnya, Fachrul mengaku telah berjalan ke beberapa negara Arab yang mengalami bahaya radikalisme. Lalu, negara-negara itu membuat aturan ketat terkait ceramah.
“Misalnya khotbah, nggak boleh sembarangan orang ngomong. Ada teksnya, tidak boleh sembarangan orang jadi khatib. Bahkan khotbah tiap minggu ditentukan kementerian agamanya,” kata mantan Wakil Panglima TNI itu.
Menurut Fachrul, hal itu dilakukan karena negara-negara itu pernah mengalami masa-masa yang sangat menakutkan di mana orang bisa khotbah sembarangan sehingga radikalisme bangkit di mana-mana. “Sekarang mereka nggak mau lagi seperti itu,” kata dia.
Indonesia, kata pria asal Aceh itu, tidak ingin mengikuti negara-negara Arab itu. Hanya saja pihaknya mengingatkan agar berhati-hati supaya tidak terjebak dalam radikalisme.
“Kami ngomong tentang penceramah bersertifikat (dengan memberi masukan) Kalian sebaiknya habis berkhotbah ada doa untuk bangsa
. Itu sejalan dengan aturan agama Islam kok. Bukan kamu khotbahnya baca ini ya
. Kita tidak pernah berpikiran seperti itu,” kata dia.
Red: shodiq ramadhan
Sumber: BBC Indonesia