Tuntutan Pembubaran MUI Upaya Membungkam Ulama Kritis
Isu Pembubaran MUI bukanlah berasal dari suatu pemikiran yang logis dan bersifat lemah karena tidak berasal dari sumber fakta yang masuk akal dan merupakan logika berpikir yang salah karena merupakan pemikiran yang tidak berdasar bahkan jauh dari solusi yang solutif. Tuntutan pembubaran MUI menunjukkan adanya pihak-pihak yang selalu mencari kesempatan untuk memberangus suara kritis ulama, apalagi bila lembaga ulama (MUI) mulai kritis membela ajaran Islam dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Seperti baru-baru ini mengenai pernyataan MUI bahwa jihad dan khilafah merupakan ajaran Islam, padahal memang begitu sebenarnya. Fungsi MUI juga harus mendakwahkan amar ma’ruf nahi mungkar dan menjaga pemerintah untuk kepentingan umat.
MUI merupakan wadahnya para ulama yang mempunyai tugas menjaga kemaslahatan umat dan menasihati serta mengoreksi pemerintah apabila ada permasalahan dalam masyarakat mengenai agama dan lain-lain. Kehadiran MUI semestinya makin menyuarakan kepentingan Islam dan kaum muslimin, membela kepentingan umat Islam dan menjaga pemahaman umat dari bahaya pemikiran meyimpang.
Oleh karena itu, untuk memberantas penyakit-penyakit pemikiran di masyarakat yang berkembang saat ini yang harus diluruskan sampai ke akar-akarnya. Konsep berpikir yang lebih tajam yang tidak mudah termakan hoax dan provokasi. Justru dengan kejadian ini harusnya menjadi momen untuk pemerintah saat ini mengevaluasi secara total, mengenai pengertian terorisme, kenapa selalu dikaitkan dengan Islam, karena saat ini terorisme bukan hanya perkara menyerang fisik tapi juga sudah masuk ranah pemikiran yang memecah belah persatuan umat.
Untuk mencapai persatuan umat tentunya harus ada kerjasamanya baik antara umat dan ulama. Ulama adalah pelita umat, pewaris para nabi yakni mengemban misi penyampaian dan peyebaran risalah Islam dakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Hakikatnya ulama adalah orang-orang yang paling takut dengan Allah SWT maka akan sangat wajar apabila mereka akan konsisten mendakwahkan amar ma’ruf nahi mungkar yang salah satu tugasnya yaitu memberikan nasihat dan mengoreksi kebijakan penguasa yang salah salah kemudian meluruskannya.
Hal ini pernah dicontohkan oleh para sahabat dalam sejarah peradaban Islam seperti Asma binti Abu Bakar kepada Muawiyah, Imam Ahmad bin Hanbal kepada Khalifah Al-Mamun bahkan di Indonesia sendiri sudah dicontohkan oleh Buya Hamka mepada Soekarno, ia menyampaikan tugas amar ma’ruf nahi mungkar kepada pemimpin yang sedang berkuasa, tak lain untuk mencapai kemaslahatan umat.
Abu Said al-Khudzri berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Jihad yang paling afdhal adalah menyatakan keadilan di hadapan penguasa yang zalim.” (HR Abu Dawud, at-Thirmidzi, Ibnu Majah, dan ad-Dailani). Begitulah sejatinya tugas para ulama.[]
Misriyaningsih, Warga Depok, Aktivis Muslimah.