Ulah Minoritas Radikal
Maka bila anda ingin memenangkan Islam di negeri ini, jadilah radikal. Jadilah radikal yang konstitusional. Radikal yang berilmu, tidak ngawur. Karena di dunia ini, yang terjadi adalah pertarungan antara kaum radikal. Pertarungan kepemimpinan. Bila anda jadi moderat, maka anda tidak akan jadi pemimpin. Anda jadi pak turut.
Kembali ke Yahya Waloni. Ustaz satu ini mungkin ada kesalahan, tapi membiarkan dia ditahan, adalah sebuah kesalahan pula. Dalam era demokrasi dan internet sekarang, seharusnya orang tidak dipenjara karena omongannya. Orang dipenjara, harusnya karena perbuatannya. Siapapun. Tidak semua kesalahan, harus berakhir dengan pidana.
Maka UU ITE atau pasal-pasal pidana soal penghinaan, harusnya dicabut DPR. Sudah tidak sesuai lagi dengan zaman. Dengan kebebasan bicara di internet saat ini, harusnya yang terjadi saling argumentasi. Biarlah para dai atau penceramah bicara sesuai gayanya. Mereka yang tidak suka, bikin video tandingan membantah pada mereka yang tidak disukai.
Undang-undang tentang penghinaan ini akhirnya mengena sesuai selera penguasa. Yahya Waloni ditangkap, tapi dibiarkan Ade Armando, Eko Kuntadhi dan Denny Siregar ngomong seenaknya. Menghina sana-sini. Tiap hari di medsos terjadi penghinaan, polisi jarang menindaknya.
Jadi sebuah undang-undang yang bila diterapkan, tidak bisa memenuhi asas keadilan, harusnya jangan diterapkan. Karena yang terjadi akhirnya tebang pilih. Dan kini tokoh-tokoh atau aktivis Islam yang kena dampaknya. Wallahu azizun hakim. []
Nuim Hidayat, Anggota MIUMI dan MUI Depok.