RESONANSI

Ulama Dunia Mengecam Vonis Mati Pengadilan Mesir

Kemudian Hay’ah ini menegaskan sikap. “Kami mendukung organisasi-organisasi ulama dan advokasi yang menentang pelanggaran ini. Kami juga mengajak semua pihak untuk satukan langkah menghentikan pembantaian terbuka di Bumi Mesir tersebut. Kami ingatkan agar jangan ada pihak yang terjerumus menghilangkan nyawa dari jiwa tak berdosa. Karena akan ada Allah Ta’ala yang menuntutnya dan memperhitungkannya.”

Sehari setelahnya, yaitu 15 Juni 2021, kecaman lain terbit dari Maroko. Pernyataan Rabithah Ulama al-Maghrib al-‘Arabi diawali dengan narasi yang keras. “Otoritas yudikatif Mesir telah mengelurkan dukungan bagi vonis mati terhadap sekelompok ulama, dokter dan tokoh pilihan. Mereka adalah pimpinan Revolusi 25 Januari yang kasusnya kemudian dikenal dengan peristiwa pembubaran I’tisham Rabi’atul Adawiyah, yang merupakan pembantaian massal yang menelan korban 4000 jiwa, tua-muda, laki-laki dan perempuan. Peristiwa yang merongrong pemerintahan yang sah dan membawa presiden terpilih pertama ke balik jeruji hingga meninggal -Rahimahullah- akibat diabaikannya perawatan kesehatan dan tekanan psikis.”

Pada 16 Juni 2021, tiga puluh dua lembaga ulama dari berbagai belahan dunia menandatangani dan mengeluarkan pernyataan bersama. Selain dikirim ke berbagai kantor media, pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi lewat zoom kepada publik dunia.

Poin pertama dan kedua pernyataan tersebut berbunyi begini:

“Pertama, para ulama menekankan bahwa penahanan dan sikap represif terhadap ulama, tokoh-tokoh reformasi serta aktivis Islam dan pihak-pihak yang menuntut kebebasan berekspresi merupakan tindakan yang harus ditentang; apalagi bila sampai pada vonis mati.

“Sesungguhnya ketetapan pengadilan yang politis ini merupakan pelanggaran berat. Seharusnya, para dai dan aktivis sipil itu dihormati dan dihargai. Sebab mereka adalah pihak-pihak yang justru memperjuangkan kebaikan bangsa, menjaga kehormatan negara, serta simbol kebaikan ummat.

“Dalam hadits, Rasulullah Saw bersabda, ‘Sesungguhnya Allah akan mengazab orang-orang yang menyiksa orang lain di dunia ini.’

“Dalam hadits yang lain diungkapkan, ‘Sesungguhnya hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah Ta’ala daripada membunuh jiwa seorang mukmin tanpa alasan yang hak.’

“Kedua, para ulama menekankan bahwa lahirnya vonis mati terhadap sejumlah tokoh ummat ini merupakan tanda-tanda kehancuran bangsa. Kepongahan untuk mengeksekusi vonis tersebut hanya akan membawa dampak destruktif yang sama-sama tidak diinginkan. Tindakan tersebut merupakan permusuhan terhadap wali-wali Allah Ta’ala dan bisa mengundang siksa-Nya.”

Pada poin kelima dan keenam pernyataan tersebut, tertulis begini:

“Kelima, para ulama menekankan bahwa kewajiban seluruh ummat untuk berusaha mencegah eksekusi tersebut lewat protes di media dan gerakan publik. Kami mengajak kaum Muslim di dunia untuk melakukan aksi damai di depan kedutaan dan kantor perwakilan Mesir.

“Sikap diam merupakan tindakan pembiaran yang berakibat buruk, baik di dunia maupun di akhirat. Rasulullah Saw bersabda, ‘Tidaklah seorang menelantarkan seorang Muslim dalam situasi kehormatannya dinista, nama baiknya dicemarkan, kecuali Allah Ta’ala akan merendahkannya pada situasi yang mana dia berharap pertolongan Allah. Tidaklah seseorang menolong seorang Muslim dalam situasi kehormatannya dinista, nama baiknya dicemarkan, kecuali Allah Ta’ala akan menolongnya pada situasi yang mana dia berharap pertolongan Allah.’

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button