#Lawan IslamofobiaNASIONAL

Ulama Muda Aceh: Hukuman Bagi Penghina Allah SWT, Nabi Saw dan Islam adalah Hukuman Mati

Jakarta (SI Online) – Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA, mengatakan Islam memberikan hukuman tegas bagi penghina Allah SWT, Nabi Saw dan Islam yakni berupa hukuman mati.

Hal ini sesuai dengan yang disebutkan dalam sejumlah hadits Nabi Saw. Tujuannya untuk mencegah penghinaan terhadap agama Islam dan memberi pelajaran.

“Hukuman inilah yang diterapkan oleh para sahabat bagi para penghina Nabi demi membela kehormatan Nabi Saw dan Islam. Rasulullah pun menyetujuinya,” ungkap Yusran dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara Islam Online, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Para ulama, kata Yusran, juga telah menjelaskan hal ini dalam berbagai kitab Fiqh. Bahkan sebahagian ulama telah menulis kitab khusus dalam masalah ini seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya “Ash-Sharim Al-Maslul ‘ala Syatim Ar-Rasul” (Pedang Tajam Terhunus Bagi Penghina Rasul Saw) dan Imam As-Subki dalam kitabnya “As-Saiful Al-Maslul ‘ala Man Sabba Ar-Rasul” (Pedang Terhunus Bagi Penghina Nabi Saw), dan lainnya.

Terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad Saw oleh Presiden Perancis dan orang-orang sejenisnya, Yusran menyebut hal itu merupakan kejahatan penistaan agama yang tidak bisa ditolerir oleh siapapun, terlebih lagi umat Islam. Apapun alasannya, penghinaan mereka ini tidak bisa dibenarkan, baik secara logika maupun hukum.

“Penghinaan Macron dan orang-orang sejenisnya ini telah menyakiti perasaan dan menimbulkan kemarahan umat Islam sedunia. Macron harus meminta maaf kepada umat Islam dan menarik ucapannya,” ungkap Anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara ini.

Yusran menegaskan, setiap muslim pasti marah dan benci terhadap penghina Nabi Muhammad Saw. Imannya kepada Rasul Saw pasti “mengetuk” dan “memanggil” dirinya untuk membela Rasul Saw dengan segala cara sesuai kemampuannya karena kecintaannya kepada Rasul Saw.

“Hal ini sekaligus sebagai bukti dan konsekuensi iman seseorang. Inilah seorang muslim yang benar dan beriman,” kata dia.

Yusran mengatakan, jika seseorang mengaku dirinya muslim, namun dia tidak marah dan tidak pula membenci penghina Rasul Saw, maka patut diragukan dan dipertanyakan keislamannya. “Apalagi sampai membelanya. Ini jelas perilaku orang munafik,” pungkasnya.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button