TEKNOLOGI

Undangan Resepsi Pernikahan di Era Digital

Walimah (resepsi) berasal dari kalimat al-walam yang berarti; sebuah pertemuan yang diselenggarakan untuk jamuan makan dalam rangka merayakan kegembiraan yang terjadi, baik berupa perkawinan atau lainnya.

Sebagian besar ulama mengatakan, menggelar walimah hukumnya sunnah muakkad, bukan wajib. Hal itu berdasarkan hadits Anas bin Malik, sesungguhnya Nabi Saw melihat bekas warna wewangian pengantin pada tubuh Abdurrahman bin Auf. Beliau lantas bertanya, “Apa ini?” Abdurrahman menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku baru saja menikahi seorang wanita dengan maskawin sebanyak lima dirham emas.

Rasulullah Saw bersabda, “Semoga Allah melimpahkan berkah kepadamu. Adakan walimah, walaupun hanya dengan memotong seekor kambing.”

Perintah Rasulullah Saw tersebut adalah perintah sunnah, sama seperti perintah berkorban. Karena walimah itu adalah jamuan makan dalam rangka merayakan kegembiraan yang terjadi, maka ia sama dengan jamuan-jamuan makan yang lainnya.

Undangan Pernikahan di Era Digital

Undangan pernikahan tidak hanya sekadar sebuah kertas berisi informasi acara, tetapi juga mengandung harapan dan doa terbaik untuk kebahagiaan pasangan yang menikah.

Dalam era digital seperti sekarang ini, undangan pernikahan pun semakin berkembang dengan adanya undangan pernikahan digital.

Undangan pernikahan digital memiliki kelebihan dalam hal efisiensi dan kepraktisan dalam pengiriman undangan kepada para tamu. Melalui undangan digital, tamu undangan dapat dengan mudah menerima informasi mengenai acara pernikahan seperti waktu, tempat, dan dress code yang harus dipatuhi.

Penting bagi tamu undangan untuk memberikan konfirmasi kehadiran kepada pasangan pengantin melalui undangan pernikahan digital. Sebab dengan memberikan konfirmasi kehadiran, pasangan pengantin dapat mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan untuk menyambut kedatangan kita dengan baik.

Menurut mayoritas ulama, menghadiri undangan walimah atau resepsi pernikahan adalah wajib. Hadirilah undangan pernikahan dengan penuh keikhlasan dan kebahagiaan, serta jadikan momen tersebut sebagai ajang silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan antar-sesama.

Bagi yang mendatangi acara walimah pernikahan, mereka dianjurkan membaca doa, “Barakallahu laka wa barakallahu alaika, wa jama’a bainakuma fi khairin (Semoga Allah memberkahi Anda, dan menjadikan Anda selalu mendapatkan berkah kemuliaan. Dan semoga Allah menyatukan Anda berdua dalam kebajikan).”

Kita juga dianjurkan untuk mengucapkan doa selamat buat masing masing pasangan suami istri, “Barakallahu likulli wahidin minkuma fi shahibihi, wa jama’a bainakuma fi khairin (Semoga Allah senantiasa memberkahi masing-masing kalian pada pasangannya, dan semoga Allah menghimpun kalian dalam kebajikan).” (Lihat: Al Adzkar, Imam An Nawawi, hal. 296). [SR/Ads]

Artikel Terkait

Back to top button