Upaya Penghancuran Pilar Ketahanan Keluarga
Perang pemikiran sampai saat ini terus bergulir. Upaya Barat untuk menghancurkan dan menjauhkan kaum muslimin dari akidahnya terus terjadi. Sejak runtuhnya Daulah Khilafah tahun 1924 di Turki kaum muslimin tidak memiliki benteng kekuatan dan menjadi santapan lezat bagi orang-orang kafir. Tak cukup dengan meruntuhkan benteng kekuatan dan pertahanan kaum muslimin dengan Khilafahnya, Baratpun berusaha untuk menghabisi kaum muslimin dengan merusak benteng pertahanan terakhir yaitu keluarga.
Penerapan ideologi kapitalisme dengan sistem demokrasinya pada saat ini telah menyebabkan kerusakan dan keterpurukan masyarakat. Jaminan kebebasan bagi warga negara yang diusung demokrasi telah menggeser tatanan kehidupan terutama rusaknya pilar-pilar pertahanan keluarga. Salahsatu produk demokrasi adalah ide emansipasi (kesetaraan gender) yang digembar-gemborkan oleh Barat yang dibungkus secara indah dan menawan.
Untuk memuluskan kampanye mereka, berbagai propaganda dan jargon-jargon manispun dilontarkan oleh kaum feminis, seperti “anak lelaki dan anak perempuan adalah sama jangan dibeda-bedakan” kemudian “hanya perempuan yang tahu persoalan perempuan” dan sebagainya. Jargon-jargon tersebut digemborkan oleh gerakan emansipasinya telah membuat banyak wanita percaya bahwa mereka selama ini tertindas dan harus bangkit melawan hegemoni kaum pria, merebut kembali hak mereka dan berlari sama kencang dengan kaum pria.
Kampanye emansipasi dengan dalih aktualisasi diri dan kesetaraan telah mendorong perempuan untuk berkiprah diluar rumah. Ketika para ibu rumah tangga ini mengikuti saran para feminis untuk berkarir diluar rumah maka ia akan melepaskan sebagian besar perannya sebagai pendidik anak-anak mereka. Ibu yang seharusnya berperan menjadi ummun wa rabbatulbait (ibu dan pengatur rumahtangga) kini telah bergeser merangkap ganda menjadi ibu sekaligus berkarier mencari nafkah juga.
Akibatnya banyak kewajiban yang terabaikan, kehidupan keluarga menjadi berantakan disebabkan perempuan memilih eksistensi dan aktivitasnya diruang publik. Kini keluarga bukan lagi baiti jannati akan tetapi keluarga menjadi keluarga baiti naari. Nauzubillah…
Tak sedikit anak yang broken home, terjerumus penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas dan kemaksiatan lainnya akibat anak terpaksa diasuh oleh pembantu sehingga kurang dan hilangnya kasih sayang ibu. Tak hanya itu akibat racun emansipasi banyak perempuan yang memilih berkarier dan cenderung malas memiliki anak dengan alasan merepotkan dan menghambat karier sehingga terjadi pembatasan reproduksi.
Emansipasi hanyalah topeng untuk menghancurkan kaum muslimin, kesetaraan yang getol digembar-gemborkan dalam sistem demokrasi kapitalisme adalah palsu. Tetap saja perempuan dianggap warga kelas dua yang diupah lebih rendah dan dieksploitasi untuk dijajakan bak barang dagangan. Emansipasi inilah yang perlahan tapi pasti telah menghancurkan dan meracuni keluarga-keluarga kaum muslimin.
Didalam Islam menyangkut kehidupan seorang perempuan, perempuan memiliki peranan yang sangat penting. Perempuan merupakan bagian dari sebuah keluarga yang memiliki peran sebagai ummun wa rabbatulbait yaitu ibu yang mengurus anak-anaknya sekaligus sebagai pengatur rumahtangga. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Seorang perempuan adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas rumah suaminya dan anaknya,dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusannya” (HR.Muslim)
Islam begitu menghormati, memuliakan bahkan memanjakan perempuan.
Saat menjadi anak, kelahiran anak wanita merupakan sebuah kenikmatan agung, Islam memerintahkan untuk mendidiknya dan akan memberikan balasan yang besar sebagaimana dalam hadits riwayat `Uqbah bin ‘Amir bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang mempunyai tiga orang anak wanita lalu bersabar menghadapi mereka dan memberi mereka pakaian dari hasil usahanya maka mereka akan menjadi penolong baginya dari neraka.” (HR. Ibnu Majah: 3669, Bukhori dalam “Adabul Mufrod”: 76, dan Ahmad: 4/154 dengan sanad shahih, lihat “Ash-Shahihah: 294).
Ketika menjadi seorang ibu, seorang anak diwajibkan untuk berbakti kepadanya, berbuat baik kepadanya, dan dilarang menyakitinya. Bahkan perintah berbuat baik kepada ibu disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak tiga kali baru kemudian beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan perintah untuk berbuat baik kepada ayah. Dari Abu Hurairah berkata, “Datang seseorang kepada Rasulullah lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak untuk menerima perbuatan baik dari saya?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu,’ dia bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu,’ dia bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah kembali menjawab, ‘Ibumu,’ lalu dia bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah menjawab, ‘Bapakmu.’” (HR. Bukhori: 5971, Muslim: 2548)
Begitu pun ketika menjadi seorang istri, Islam begitu memperhatikan hak-hak wanita sebagaimana disebutkan dalam surat An-Nisa’ ayat-19 yang artinya: “…Dan pergaulilah mereka (para istri) dengan cara yang baik…”
Perempuan sebagai regenerasi berlangsungnya kehidupan umat manusia, mulai dari mengandung, melahirkan, mengurus dan mendidik anak-anak sebagai aset umat. Tugas ini memiliki nilai yang mulia dan pahala yang besar dalam pandangan syariat. Tidak diwajibkan baginya untuk mencari nafkah sekalipun untuk dirinya sendiri. Karena tugas penafkahan menjadi tanggung jawab ayah atau pamannya atau saudara laki-lakinya atau suaminya atau anak laki-lakinya.
Itulah makar musuh-musuh Islam untuk menghancurkan benteng terakhir kaum muslimin melalui emansipasi. Kekuatan pertahanan keluarga hanya akan selamat apabila syariat Islam diterapkan secara kaffah (sempurna) sesuai metode kenabian. Wallahu alam.
Selvi Sri Wahyuni Spdi.