NASIONAL

Ustadz Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung al Hamad Dicukur Jenggotnya

Jakarta (SI Online) – Begitulah keterangan dari penasihat hukum Ismar Syafrudin kepada wartawan malam ini, Kamis (4/8).

“Mereka dicukur jenggotnya dan kepalanya gundul. Kita ada fotonya,” kata Ismar.

Pencukuran jenggot ini, menurutnya, melanggar hak asasi manusia. “Manusia kan bebas memilih mau jenggot atau tidak. Dan ini bisa masuk Islamofobia,” jelasnya.

Ia juga menyatakan kecewa terhadap Densus 88, karena sudah tiga kali berusaha menjenguk lagi tapi tidak diperbolehkan.

“Katanya harus ada surat dari penyidik. Padahal kami sudah mendapat surat izin dari kejaksaan,” terangnya.

Ismar menyatakan bahwa penyidikan Ustadz Farid Okbah, Dr Zain an Najah dan Dr Anung al Hamad sudah masuk P21.

“Harusnya mereka ditahan di bawah kejaksaan. Bukan ditahan Densus lagi dan harusnya mereka bukan ditahan di Cikeas. Di Cikeas ini pengacara dan keluarga sulit untuk menjenguk,” paparnya.

Lebih lanjut Ismar menjelaskan bahwa kondisi ketiga ustadz itu alhamdulillah sehat. Tapi yang menjadikan pengacara kecewa adalah mereka tidak segera diproses di pengadilan. Padahal dalam pertemuan pengacara dengan Kapolri, terdapat kesepakatan untuk disidang secepat mungkin.

Seperti diketahui ketiga ustadz itu ditangkap Densus 88, pada16 November 2021. Tuduhan yang dikenakan pada ketiga ustadz itu adalah terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah.

Sampai kini pihak kepolisian tidak bisa membuktikan ketiganya terlibat dalam aksi terorisme. Ketiganya dikenal sebagai dai pecinta perdamaian, cinta NKRI dan ingin memperjuangkan nilai-nilai Islam lewat jalan konstitusional (parlementer). []

Artikel Terkait

Back to top button