NASIONAL

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK: Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas Lihat Hasil Penyelidikan

Jakarta (SI Online) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, pemanggilan bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bergantung pada hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus.

“Eks Menag (Yaqut Cholil Qoumas) itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/06/2025) seperti dilansir ANTARA.

Setyo mengungkapkan, sejumlah pihak telah dipanggil, bahkan memenuhi panggilan penyelidik KPK.

“Kalau secara detail jumlah orangnya, saya tidak tahu pasti. Akan tetapi, sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal (KPK, red.),” ujar jenderal polisi bintang tiga itu.

Ads: Untuk mendapatkan informasi seputar ekonomi dan hukum, Anda bisa mengakses situs Media Pos

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan agar membuat terang perkara, dan memenuhi bukti permulaan yang cukup.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu masih menunggu sejumlah hal untuk memanggil Yaqut Cholil Qoumas.

“Kami tunggu dulu prosesnya karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6).

Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

Ads: Untuk mendapatkan informasi seputar kabar dari daerah, Anda bisa mengakses situs mediapos

KPK juga mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau belum pada tahap penyidikan.

Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button