OPINI

UU Ciptaker Digugat: Mencari Keadilan Hakiki dalam Jeratan Rezim Oligarki

Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terus bergulir. Berbagai cara siap ditempuh untuk menghentikan undang-undang mengerikan ini. Mulai dari politik jalanan hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Oleh serikat buruh, ormas hingga akademisi. Berhasilkan rakyat meraih keadilan yang hakiki?

Dari laman daring Mahkamah Konstitusi (MK), setidaknya ada dua pemohon yang sudah terdaftar mengajukan uji materi atau judicial review UU Ciptaker ke MK pada Senin (12/10). Kedua pemohon ini adalah Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Dewa Putu Reza dan Ayu Putri serta kuasa hukum Zico Leomard Djagardo Simanjuntak. (suara.com, 13/10/2020).

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun disebut tengah menyiapkan opsi judicial review terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) khusus klaster ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal, menyebutkan telah menyiapkan 2 gugatan yang akan dibawa ke MK.

Tak hanya serikat buruh, PBNU dan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) Profesor Azyumardi Azra bersama para ahli hukum, juga dikabarkan akan menempuh langkah yang sama. Yakni mengajukan uji materi UU Ciptaker ke MK. (idntimes.com, 12/10/2020).

Ramai-ramai rakyat menggugat UU Ciptaker ke MK. Sayangnya hingga hari ini belum ada kejelasan tentang draft final undang-undang ini. Tak ayal undang-undang ini pun belum memiliki nomor atau belum diundangkan. Alhasil kembali rakyat seolah dibuat pesimis.

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono pun angkat bicara. Menurutnya, permohonan pengujian UU yang belum bernomor bisa saja dilakukan, tetapi permohonan menjadi tak punya objek. Ia juga mengatakan kemungkinan hakim MK akan memutuskan menolak pengujian undang-undang yang belum diberi nomor. (kompas.com, 13/10/2020).

Sungguh tak jelas nasib rakyat hari ini. Suara tak didengar. Aksi besar-besaran seolah tak terlihat. Kini, jalur hukum yang ingin ditempuh pun tak mudah. Padahal katanya ini negeri demokrasi. Katanya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Nyata, benarlah apa kata tuan-tuan pemikir di sana. Demokrasi di negeri ini adalah pengejawantahan dari cukong, oleh cukong dan untuk cukong.

Disahkannya UU Ciptaker membuktikan untuk kesekian kalinya bagaimana watak asli demokrasi. Buta melihat derita rakyat. Tuli mendengar suara jeritan rakyat. Mata dan telinga tuan penguasa ditutup rapat-rapat, demi memuluskan kepentingan cukong dan konglomerat.

Demokrasi juga dengan gamblang melahirkan rezim oligarki. Yang mana tuan penguasa yang berkuasa hanya memenangkan kepentingan segelintir elit yang berada di lingkarannya. Yakni para cukong dan konglomerat yang menyokong kursi-kursi kekuasaan tuan penguasa dan wakil rakyat. Tidak heran jika Omnibus Law UU Cipta Kerja akan menambah daftar panjang deretan undang-undang yang memihak kepentingan oligarki ini.

Berulang kali di-PHP dan ditipu tawaran demokrasi. Semestinya membuat rakyat lebih hati-hati dan waspada. Jangan lagi racun demokrasi menyakiti tubuh rakyat. Jangan lagi menaruh harapan tinggi pada demokrasi. Sebab undang-undang sejenis UU Cipta Kerja akan terus lahir dari rahim demokrasi.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button