UU Minerba: Untung bagi Korporasi, Buntung untuk Anak Negeri
Si Hitam yang ‘Seksi’
Usaha tambang memang menggiurkan bagi kaum kapital. Indonesia yang disebut surganya dunia banyak diincar korporasi besar. Ibu pertiwi ini menjadi primadona dari sekian banyak negara. Sebab, kekayaan alam dan mineral tambang Indonesia benar-benar ‘seksi’. Terutama batu bara yang menjadi sumber energi bagi dunia.
Dikutip dari bisnis.com, berdasarkan data dari Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2018, Indonesia memiliki 37 miliar ton batu bara dengan cadangan terbuktinya sebanyak 20,11 miliar ton dan cadangan terkira 17,02 miliar ton. Jumlah cadangan tersebut naik 12 miliar ton dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jumlah yang cukup fantastis menjadikan negeri ini kaya di masa depan. Sayangnya semua tergadai dalam lingkaran kekuasaaan oligarki. Negara terpenjara dalam politik kepentingan elite-elite korporasi. Kapitalisasi tambang sebenarnya sudah lama terjadi. Hanya saja, revisi UU Minerba yang baru disahkan menambah deretan panjang duka NKRI yang terpasung dalam sistem kapitalis-liberal.
Alhasil, kedaulatan negara terhadap kekayaan alam dan tambangnya seperti tak berharga di mata dunia. Tak heran bila banyak pihak menilai pemerintah dan DPR telah salah jalan. Tak lagi murni memperjuangkan nasib rakyat dan generasi mendatang. Jika kekayaan alam ini sudah habis terkuras oleh korporasi, lalu apa yang tersisa untuk anak generasi di masa depan?
Bukankah negeri ini mendapat berkah dari Allah yang Maha Kuasa dengan kekayaan alam dan tambang yang luar biasa?
Sudah saatnya Indonesia mewujudkan diri menjadi zamrud khatulistiwa yang sesungguhnya. Yakni, menyerahkan pengelolaan dan penguasaan atas barang tambang itu kepada negara, bukan swasta dan para korporat. Buatlah kebijakan yang memperketat usaha tambang agar para pengusaha itu tak leluasa menguasai kekayaan alam negeri. Tetapkan sanksi yang degas bila mereka tak patuh dengan aturan.
Sayangnya, hal ini nampak sulit diterapkan manakala kita masih belum mau menanggalkan sistem kapitalisme. Penguasaan korporat atas tambang karena ada peluang. Peluang itu ada lantaran sistemnya begitu memanjakan dan menyenangkan para korporasi.
Jika Indonesia berani keluar dari kapitalisme, maka bukan hal mustahil Indonesia menjadi negara yang berdaulat, mandiri, dan kuat. Asalkan, Indonesia memiliki ‘political will’ yang kuat pula.
Mari renungkan pesan mendalam Bapak Proklamasi Indonesia, Ir. Soekarno berikut, “Aku tinggalkan kekayaan alam Indonesia, biar semua negara besar dunia iri dengan Indonesia, dan aku tinggalkan hingga bangsa Indonesia sendiri yang mengolahnya.”
Chusnatul Jannah
Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban