Vaksin, Bisnis atau Solusi Pandemi?
Polemik vaksinasi sebenarnya tak perlu terjadi. Andai saja tuan penguasa mau mendengarkan saran para ahli. Bukan justru ngotot menerapkan PSBB setengah hati dan new normal yang masih labil. Alhasil, tidak hanya pandemi yang tak tahu kapan berakhir. Tuan penguasa pun dihadang penolakan vaksinasi oleh mayoritas rakyat sendiri.
Paradigma kapitalisme yang berorientasi materi terbukti gagal menuntaskan pandemi. Alih-alih pandemi berakhir, Indonesia justru dihadapkan pada krisis Covid-19. Ironisnya, saat rakyat terkungkung dalam pusara pandemi, tuan penguasa justru disibukan berbisnis vaksin. Padahal vaksin jelas bukan solusi mujarab atasi pandemi. Allhasil, rakyat butuh solusi alternatif dan solutif, bukan lagi PHP.
Islam sebagai agama paripurna yang memiliki aturan komprehensif, memiliki panduan solutif menghentikan wabah. Rasulullah Saw. telah mencontohkan dan menerapkannya 14 abad yang lalu. Rasulullah Saw. melakukan karantina wilayah untuk menghentikan wabah menyebar masif. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Jika terjadi wabah di tempat kalian berada, janganlah kalian keluar dari wilayah itu.” (HR. al-Bukhari).
Kebijakan Rasulullah Saw ini pun kemudian diikuti oleh Khalifah Umar bin Khattab, saat negeri Syam dilanda wabah penyakit. Pada saat itu, Khalifah Umar ra. tidak hanya melakukan karantina wilayah, tapi juga diimbangi dengan memenuhi kebutuhan pokok rakyat.
Upaya karantina wilayah ini juga dibarengi dengan melakukan pelacakan dan pemisahan si sakit dengan si sehat. Kemudian segera mengisolasi si sakit dan mengobatinya. Tujuannya tidak lain agar penularan tidak menyebar luas dan wabah segera berhenti. Semua itu, tentunya wajib dilakukan penguasa dengan penuh tanggung jawab.
Sebab paradigma Islam memandang, khalifah merupakan pengurus dan penjaga rakyatnya. Maka menjadi kewajiban penguasa untuk memenuhi hajat hidup rakyat dan menjaga kemaslahatannya. Sebagaimana hadis Rasulullah Saw., “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Inilah panduan Islam yang tidak mau diambil tuan penguasa hari ini. Sebaliknya, keukeuh mempertahankan solusi semu dari sistem rusak kapitalisme-sekularisme. Alhasil, tidak hanya kegagalan demi kegagalan yang diraih, tapi juga kezaliman yang semakin menggigit.
Saatnya umat kembali pada pangkuan Islam kafah sebagai solusi hakiki. Tidak hanya mengakhiri polemik vaksin dan menghentikan pandemi. Penerapan Islam secara kafah dalam institusi negara, niscaya membawa berkah dan rahmat ke seluruh penjuru negeri. Wallahu’alam bishshawwab.
Jannatu Naflah
Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi Islam