SUARA PEMBACA

Vaksin Corona dan Jaminan Kesehatan oleh Negara

Namun begitu, realitas ini menunjukkan terjadinya komersialisasi vaksin sementara negara tidak memberikan jaminan kesehatan bagi setiap warga negaranya. Bahkan untuk keselamatan nyawa rakyatnya sendiri pemerintah masih hitung-hitungan. Belum lagi kini pemerintahpun didorong untuk menyiapkan regulasi pelaksanaan vaksinasi secara mandiri. Sehingga semakin menguatkan dugaan bahwa swasta akan bisa ikut terjun di dalamnya.

Tentu saja hal ini akan menjadi ajang bisnis yang menggiurkan. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta, kebutuhan vaksin sangat besar. Apalagi setiap orang nantinya membutuhkan dua kali suntikan vaksin untuk mendapatkan hasil maksimal.

Aroma liberalisasi begitu kuat menyeruak. Kebebasan kepemilikan yang merupakan buah kapitalisme, juga membuat para pemilik modal dapat menguasai sektor-sektor yang sebenarnya menjadi kebutuhan rakyat, seperti kesehatan. Akibatnya pelayanan kesehatan yang semestinya bernilai kemanusiaan disulap menjadi mesin uang bagi korporasi.

Sedangkan negara tak lebih hanya sebagai regulator. Ia menjadi perantara bagi pengusaha yang menyediakan barang dan jasa, dengan rakyat yang menjadi konsumennya. Pada akhirnya rakyat harus menanggung sendiri kebutuhannya akan kesehatan.

Negara Wajib Jamin Kesehatan Rakyat

Pemenuhan kebutuhan masyarakat akan kesehatan, termasuk kebutuhan vaksin Covid-19 adalah tanggung jawab negara. Semestinya negara tidak boleh membuatnya sebagai komoditas yang diperdagangkan. Seluruh rakyat seharusnya dapat memperolehnya secara murah bahkan gratis.

Pemerintah perlu untuk mengalokasikan dana yang cukup untuk bisa memasok kebutuhan vaksin melalui anggaran belanja negara. Hal ini bisa diwujudkan dengan menerapkan sistem ekonomi yang bebas dari paradigma kapitalisme. Negara menguasai seluruh sumber daya alam Indonesia yang melimpah, kemudian mengelolanya secara mandiri dan mengembalikan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk sektor kesehatan.

Dengan begitu akan tersedia cukup dana untuk memenuhi kebutuhan vaksin dengan harga terjangkau untuk masyarakat. Bahkan akan dapat memenuhi seluruh keperluan sektor kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat.

Agar tidak tergantung pada negara lain, maka pemerintah perlu mendorong dan mendukung berbagai riset pengembangan vaksin untuk dapat menyediakan stok vaksin secara mandiri. Apalagi publik sebenarnya percaya bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk bisa menghasilkan vaksin sendiri. Hal ini dibuktikan dengan hasil riset yang dilakukan lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia. Survei ini menemukan sebanyak 65,2 persen dari responden yang menyatakan bahwa mereka percaya pemerintah akan menemukan vaksin Covid-19 (republika.co.id, 15 September 2020).

Selain itu dengan kemandirian ini, biaya vaksin juga akan bisa ditekan karena diproduksi di dalam negeri. Negara juga dapat mengaturnya agar bisa memberikan jaminan keamanan dan kehalalan vaksin, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Untuk itu negara wajib menguasai penuh seluruh lini produksi hingga pendistribusian vaksin. Begitupun dalam pelaksanaan vaksinasi yaitu penyediaan seluruh alat, SDM dan sarana prasarananya, harus diatur oleh negara. Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat vaksin ini.

Namun begitu, pemerintah tidak boleh mengandalkan pada vaksin saja dalam upaya pemberantasan wabah. Langkah nyata yang lainnya patut dijalankan sekaligus berkesinambungan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menumbuhkan kebiasaan hidup sehat. Dengan keseriusan menjalankan amanahnya mengurusi rakyat yang bersinergi dengan kesadaran masyarakat, niscaya bencana pandemi ini akan bisa dilewati. Wallahu’alam bisshawaab.

Dwi Indah Lestari, S.TP
(Pemerhati Persoalan Publik)

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button