INTERNASIONAL

Pakar PBB Desak Israel Hentikan Serangan ke Fasilitas Kesehatan di Gaza

Jenewa (SI Online) – Pelapor khusus PBB untuk hak atas kesehatan Tlaleng Mofokeng mendesak diakhirinya “perang terus-menerus” Israel terhadap sistem layanan kesehatan di Gaza.

Dia menyebut serangan Israel terhadap fasilitas kesehatan di Gaza sebagai “masa tergelap bagi hak atas kesehatan dalam hidup kita.”

Mengenai serangan udara yang menghantam rumah-rumah sakit dalam beberapa pekan terakhir, Mofokeng mengatakan bahwa pasukan Israel dilaporkan menyerang sekitar rumah sakit Kamal Adwan di Gaza utara beberapa kali pada pekan ini saja.

“Praktik kedokteran sedang diserang. Sebagai seorang dokter yang berpraktik, saya tidak dapat membayangkan apa yang dialami rekan-rekan saya di Gaza. Mereka bekerja sementara rekan-rekan mereka dan orang-orang yang mereka cintai diserang. Banyak yang terbunuh saat merawat pasien mereka,” kata Mofokeng dalam pernyataannya, Kamis.

Sejak 7 Oktober, sedikitnya 364 serangan terhadap layanan kesehatan telah tercatat di wilayah pendudukan Palestina, yang mengakibatkan lebih dari 550 kematian dan hampir 730 korban luka-luka, menurut PBB.

Selain itu, lebih dari 50 fasilitas kesehatan dan 190 ambulans ikut terdampak pertempuran Israel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas.

Berdasarkan aturan perang, fasilitas sipil seperti rumah sakit dilarang diserang.

Israel enuduh Hamas menggunakan rumah sakit sebagai basis operasi, tetapi belum memberikan bukti yang meyakinkan mengenai klaim tersebut.

Dalam pernyataan PBB juga disebutkan bahwa sejumlah petugas kesehatan telah ditangkap, ditahan, atau terluka, termasuk direktur jenderal Al-Shifa, rumah sakit terbesar di Jalur Gaza, yang ditangkap pada 23 November dan masih hilang.

Mofokeng kemudian melaporkan bahwa Rumah Sakit Indonesia telah mengalami 35 serangan bom sejak 28 Oktober.

“Infrastruktur layanan kesehatan di Jalur Gaza telah sepenuhnya dilenyapkan. Kita berada dalam masa tergelap dalam mendapatkan hak atas kesehatan dalam hidup kita,” kata pelapor khusus tersebut.

Ia mengecam pelanggaran yang berlebihan terhadap perlindungan khusus yang diberikan kepada warga sipil, anak-anak, dan tenaga medis berdasarkan hukum humaniter internasional, serta pelanggaran luas terhadap hukum hak asasi manusia internasional.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button