NASIONAL

Veronica Koman, Tersangka Ujaran Kebencian dan Hoaks Papua itu Pendukung Ahok dan Penerima Beasiswa Pemerintah

Yang mengagetkan, Veronica ternyata penerima beasiswa dari pemerintah untuk kuliah S-2 di luar negeri. Beasiswa itu diterimanya sejak 2017 lalu. Anehnya, kata Luki, Veronica tidak pernah membuat laporan atas aktivitas belajarnya.

“Dia tidak pernah update. Harusnya, setiap penerima beasiswa, harus melapor. Mempertanggungjawabkan (proses studinya),” kata Luki.

Fakta tentang beasiswa ini terlacak dari dua nomor rekening Veronika. Veronika memiliki dua nomor rekening. Satu rekening tercatat di dalam negeri sedangkan satu rekening lagi tercatat di luar negeri.

“Nah, dari rekening dalam negeri itu, tercatat ada bukti transfer untuk beasiswa di luar negeri,” kata Luki, tanpa menyebut negara maupun perguruan tiggi tempat Veronica mendapatkan beasiswa.

Selama proses belajar itu pula, Veronica bertemu dengan seorang warga negara asing (WNA) yang akhirnya menjadi suaminya. Pria tersebut juga berlatar belakang aktivis dan cukup aktif terlibat urusan Papua.

Dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, Veronica juga aktif mendukung bekas gubernur DKI Jakarta itu. Ucapan Veronica saat menuntut pembebasan Ahok terekam dalam sebuah video yang telah disimpan Kemendagri.

“Saya berdiri di sini hari ini untuk membela Ahok karena bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY,” ujar Veronika dalam video tersebut.

Sebagai tersangka, polisi telah menjerat Veronica dengan pasal berlapis, yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.

red: farah abdillah/dbs

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button