NASIONAL

Wagub DKI: Panitia Sembako Monas Banyak Langgar Aturan

Jakarta (SI Online) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut, panitia pembagian sembako di Monas yang menewaskan dua orang bocah melakukan banyak pelanggaran. Atas hal tersebut, Pemprov DKI akan meminta pertanggungjawaban dari panitia penyelenggara atas berbagai pelanggaran yang dilakukan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, panitia pembagian sembako memiliki lebih dari satu jenis pelanggaran saat mengadakan acara yang berujung maut pada Sabtu 28 April 2018 lalu.

“Bukan saja Pergub, tapi melanggar begitu banyak aturan dan ketentuan. Karena pembagian sembako itu tidak diperkenankan di Pergub,” kata Sandi di Balai Kota, Rabu (2/5/2018), seperti dikutip Sindonews.com.

Kedua, lanjut Sandi, peraturan tentang ketentraman dan ketertiban juga banyak sekali yang dilanggar.

“Beberapa Perda sedang diinventarisir Biro Hukum apa saja yang dilanggar. Tapi ini tugas kita memberikan sanksi. Kalau soal kehilangan nyawa dan sebagainya, tentunya wewenang ada di aparat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sandi akan meminta pertanggungjawaban terhadap penyelenggara atas berbagai pelanggaran.

“Satu adalah mengganti kerugian. Kedua memastikan sarana prasarana kembali normal. Ketiga pencatutan logo Pemprov DKI harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara,” tutur Sandi.

“Terakhir tentunya menanggung akibat dan berpartisipasi dalam satu masalah hukum yang diselesakan dengan aparat hukum. Dan dengan keluarga korban,” ucapnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button