NASIONAL

Waketum MUI: Musthafa Kemal Attaturk Pemikirannya Sesat dan Menyesatkan

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menyoal rencana penggantian nama salah satu jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menjadi Mustafa Kemal Attaturk.

Anwar menilai Musthafa yang merupakan pendiri Turki sekuler adalah sosok yang mengacak-acak ajaran Islam.

“Banyak sekali hal-hal yang dia lakukan bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah,” tulis Buya Anwar dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 17 Oktober 2021.

Baca juga: Pengamat: Kemal Ataturk Simbol Sekulerisasi dan Agen Kolonial

Buya Anwar menjelaskan, Mustafa Kemal adalah tokoh sekuler yang tak percaya agamanya dapat membawa Turki menjadi negara maju. Anwar menyebut dalam upaya meraih itu, Musthafa justru menjauhkan rakyat Turki dari ajaran agama Islam.

“Jadi Mustafa Kemal Attaturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari Fatwa MUI orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan,” ujar Buya Anwar.

Ketua PP Muhammadiyah ini menilai jika rencana pemerintah mengabadikan nama Mustafa di salah satu Jalan Ibu Kota sebagai hal yang tidak diharapkan. Alasannya, menurut penilaian Anwar, apa yang dilakukan oleh Musthafa bertentangan dengan esensi Pancasila.

“Sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu pemerintahnya akan menghormati tokoh yang sangat sekuler dan melecehkan agama Islam yang menjadi mayoritas di negeri ini,” tutur dia.

“Hal itu jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak baik dan arif, serta jelas-jelas akan menyakiti dan mengundang keresahan di kalangan umat Islam,” lanjutnya.

Sebagai informasi, MUI telah mengeluarkan Fatwa No. 7/Munas VII/MUI/11/2005 tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekulerisme Agama. Dalam fatwa tersebut ditetapkan, Pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Lalu, bunyi ketentuan selanjutnya, “Umat Islam haram mengikuti paham pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama.”

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button