#Penistaan AgamaNASIONAL

Wakil Wantim MUI: Penista Agama Jangan Dibiarkan, Harus Dihukum

Bogor (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahaya perbuatan yang menistakan agama.

“Siapapun juga orang yang suka merendahkan agama itu bisa menyebabkan murtad,” jelas Kiai Didin saat berceramah di Masjid Al Hijri II, Kota Bogor, Ahad (09/01/2022).

Menurutnya, orang beriman itu harus mewujudkan keimanannya dengan ucapan, karena ucapan itu bukan hal yang kecil. Setiap yang diucapkan akan dimintai pertanggungjawaban.

Nabi Muhammad Saw berpesan dalam hadisnya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam..”

Kiai Didin pun memperingatkan kepada orang-orang yang suka melakukan perbuatan merendahkan tersebut.

“Orang yang biasa menyebarkan fitnah, hoax, merendahkan martabat Nabi, merendahkan umat Islam, sukanya membuat resah umat Islam. Orang seperti itu jangan merasa tenang karena Allah melihat perbuatannya karena itu segera bertobat dan meninggalkan perbuatan itu,” tegasnya.

Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) itu juga mengingatkan bahwa perbuatan merendahkan akan dirasakan balasannya di dunia, apalagi di akhirat.

“Oleh karena itu kita harus bersihkan udara di Indonesia ini dari polusi atau kotoran orang-orang yang berbicara merendahkan agama,” kata Kiai Didin.

“Sekarang ini kita butuh suasana yang baik, suasana saling menghargai. Dan orang yang mencaci maki agama itu jangan dibiarkan, harus dihukum,” tandasnya.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button