Wakil Wantim MUI: Setiap Penistaan Agama Tak Boleh Dibiarkan
Bogor (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc menegaskan bahwa setiap penistaan agama tidak boleh dibiarkan. Hal itu dalam menanggapi penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW oleh dua politisi India.
“Itu tidak boleh dibiarkan, kita harus bereaksi, tidak boleh diam, namun reaksinya dilakukan secara tertib,” jelas Kiai Didin dalam kajian Ahad pagi (12/6/2022) di Masjid Al Hijri II, Kota Bogor.
Menurutnya, reaksi umat Islam dari berbagai negara merupakan jawaban dari adanya sebuah penghinaan. “Semakin dihujat semakin timbul kekuatan batin umat Islam,” tutur Kiai Didin.
Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) itu berharap masalah ini diperhatikan oleh pemerintah dengan mengeluarkan sikap tegas.
“Mudah-mudahan diperhatikan oleh pemerintah, dan kita sebagai mayoritas umat Islam harus betul-betul mengeluarkan aspirasinya. Bagaimanapun juga kita semua merasa terhina dengan adanya penistaan ini. Dan hal seperti ini sering terjadi di India penghinaan terhadap Islam,” ungkapnya.
Meski demikian, kata Kiai Didin, soal kasus di India ini sudah banyak tanggapan dari banyak terhadap perbuatan penistaan agama ini.
BKsPPI sendiri sudah mengeluarkan pernyataan sikap, minta dua politisi india tersebut diberikan sanksi hukum.
Baca juga: Kutuk Penghinaan Nabi Oleh Politisi India, BKsPPI Desak Pelaku Dihukum Berat
red: adhila