FOKUS MUSLIMAH

Wanita Mulia Tanpa Kesetaraan

Wanita itu selalu menarik untuk menjadi obyek pembahasan. Baik ranah pribadi, masyarakat maupun negara. Dalam situs resminya, International Women’s Day mengungkapkan alasan kenapa ‘balance for better‘ menjadi tema pada 2019 ini. “Pada 2019 ini ditujukan untuk kesetaraan gender, kesadaran yang lebih besar tentang adanya diskriminasi dan merayakan pencapaian perempuan. Hal ini termasuk mengurangi adanya gap pendapatan atau gaji pria dan wanita. Memastikan semuanya adil dan seimbang dalam semua aspek, pemerintahaan, liputan media, dunia kerja, kekayaan dan dunia olahraga.”

Demikian penjelasan di situs resmi Hari Perempuan Internasional. Tema ‘balance for better’ dipilih sebagai tema Hari Perempuan Internasional pada 2019 ini karena belum terjadinya keseimbangan atau kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan ( Detik.com 08/03/2019).

Keberadaan dominasi perempuan dalam ruang publik sangat berpengaruh. Ini adalah salah satu target dari opini women’s day 2019. Perempuan mampu menempati jabatan strategis di kursi parlemen dan juga partai, meskipun dunia politik dianggap rawan untuk perempuan. Tidak hanya ini saja, setali dengan sistem yang berjalan wanita benar-benar diperdayakan supaya bisa setara dengan Laki-laki dalam hal apapun ( Kecuali hamil, melahirkan dan menyusui). Mereka harus total dalam menjalankan aktivitasnya supaya bisa setara dengan laki-laki Bekerja all time, mengisi kursi partai dan berbagai jabatan politik pemerintahan dan sebagainya.

Padahal sejatinya mereka telah membuat belenggu pada dirinya sendiri. Bagaimana tidak, dengan seluruh aktivitasnya yang menuntut kesetaraan dengan laki-laki. Nyatanya mereka juga yang menuntut berbagai hak dalam pekerjaan. misalnya : menuntut cuti hamil, cuti melahirkan, dan cuti masa haid. Hal ini juga yang membuktikan bahwasanya perempuan ini terbelenggu dalam bayang-bayang kesetaraan yang diinginkan. Bisa dilihat berbagai ketidaknyamanan perempuang dalam dunia kerja. Penerapan sekulerisme tidak akan pernah memberikan kebahagiaan kepada perempuan. Kepentingan atas nama materi telah menjadikan dirinya tereksploitasi secara tersistematis. Hingga mengabaikan kewajibanya sebagai Istri, ibu dan pengatur rumah tangga.

Paradigma inilah yang menjadikan perempuan tersandera oleh kapitalisme hingga kini. Sementara berbagai solusi yang ditawarkan kapitalisme ternyata tak mampu menuntaskan problematika perempuan. Sebaliknya menjadi biang kehancuran masa depan perempuan dan generasi. Sebaliknya solusi yang ditawarkan kapitalisme di satu sisi telah berhasil menarik perempuan berkiprah seluas-luasnya di ranah publik, sebagai penggerak perekonomian negara. Alhasil kerusakan tatanan keluarga dan masyarakat semakin parah.

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS an-Nahl [16]: 97)

Sebagaimana laki-laki, hak-hak wanita juga terjamin dalam Islam. Segala yang menjadi hak laki-laki, ia pun menjadi hak wanita. Misal, di dalam Islam laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menuntut ilmu, beribadah, dan berdakwah. Hanya saja, Islam telah menetapkan fitrah yang berbeda antara laki-laki dan perempuan yang menjadikan di antara keduanya memiliki peran utama yang berbeda. Misal, fitrah perempuan yang dikaruniai rahim oleh Allah SWT, menjadikan memang secara fitrah, wanita lah yang berkompeten untuk melakukan aktivitas pengasuhan untuk anak mereka. Bagi laki-laki Allah SWT menciptakannyai dengan fisik yang kuat, maka mereka yang mendapatkan taklif untuk wajib bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga. Dan kewajiban ini pun difasilitasi oleh negara, di mana negara menjamin setiap laki-laki untuk bisa bekerja dan menjamin nafkah untuk keluarganya.

Islam menjamin perempuan di ruang publik dengan totalitas, karena Islam mewajibkan wanita menutup aurat. Meskipun fitrah perempuan di rumah menjadi pengasuh anak-anak mereka, bukan berarti Islam melarang mereka untuk beraktivitas di luar rumah. Bahkan, bisa jadi ada peran mereka yang sangat dibutuhkan di masyarakat, misal profesi perempuan sebagai dokter kandungan atau bidan, bahkan yang lebih utama adalah peran perempuan di dunia pendidikan dan sebagainya. Tentunya keberadaan mereka di ruang publik di sistem kapitalis sekarang tidak mendapatkan perlindungan dan penghormatan sebagaimana ketika mereka berperan di dalam sistem Islam. Maka, bisa dipastikan wanita dimuliakan secara sempurna hanya dengan siatem Islam. Wallahu a’lam bi showab.

Silvi Rochmayanti
(Member Pena Muslimah, Bogor)

Artikel Terkait

Back to top button