NASIONAL

Wapres Apresiasi MUI Soal Fatwa Vaksin Sinovac, Penggunaan Tunggu BPOM

Jakarta (SI Online) – Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin mengapresiasi Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menetapkan status halal Vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac ditetapkan suci dan halal. Meski begitu, penggunaannya baru diizinkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

ā€œSaya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas respon cepat daripada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini memang sudah dilakukan fatwa-fatwa (untuk) mendukung penanganan Covid ini,ā€ kata Ma’ruf dalam keterangan resmi, Sabtu (9/1/2020).

ā€œ[Mulai] Dari penanganan ibadah, cara ibadah, pengurusan jenazah yang terkena Covid, dan lain sebagainya,ā€ tuturnya.

Namun demikian, Wapres menegaskan bahwa meskipun telah mendapatkan fatwa halal dari MUI, kebolehan penggunaan Vaksin Sinovac masih tergantung keputusan BPOM.

ā€œKeberlakuannya fatwa ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM, (tetapi) ini memang sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat.ā€

Lebih lanjut, Wapres berharap proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia dapat berjalan dengan baik karena merupakan penentu keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button