NASIONAL

Wapres Apresiasi MUI Soal Fatwa Vaksin Sinovac, Penggunaan Tunggu BPOM

“Jadi masalah ekonomi dan sosial itu tergantung pada penanganan Covid-19, [dan] penanganan Covid-19 sekarang penentunya adalah vaksinasi,” ujarnya.

Di samping itu, Wapres juga mengingatkan setelah vaksinasi, penerapan protokol kesehatan juga harus tetap digalakkan.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh melaporkan kepada Wapres terkait proses sertifikasi halal Vaksin Sinovac yang telah diumumkan kepada publik setelah sebelumnya dilakukan sidang pleno Komisi Fatwa MUI pada Jum’at (8/1/2021).

Menurutnya, proses sertifikasi ini telah melalui rangkaian kegiatan yang panjang sejak Agustus 2020 dengan melibatkan berbagai pihak seperti PT Biofarma, BPOM, dan Kementerian Kesehatan.

“Berdasarkan hasil penelitian dan pendalaman pada aspek syar’i-nya, Rapat Komisi Fatwa berkesimpulan bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co. ini hukumnya halal dan suci,” ungkapnya.

Adapun terkait aspek kethayyibannya menurut Niam, Komisi Fatwa juga menetapkan mengenai kebolehan atau tidak penggunaan vaksin ini bergantung kepada hasil kajian dari BPOM.

“Fatwa utuhnya tetap akan dikeluarkan setelah BPOM mengeluarkan keputusannya,” imbuhnya.

sumber: ANTARA

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button