Waspada Predator Anak Intai Generasi

Mekanisme pertama, yakni penerapan sistem pendidikan Islam. Sistem ini bertujuan mencetak peserta didik, termasuk para aparat penegak hukum dan guru, memiliki kepribadian islami. Sehingga mereka senantiasa berpikir dan bersikap sesuai dengan tolok ukur Islam. Mereka akan takut bermaksiat, karena sebelum mereka melakukannya sudah terbayang betapa mengerikannya pertanggungjawabannya kelak.
Para aparat penegak hukum yang memiliki kepribadian islami niscaya akan menjalankan amanahnya segenap hati untuk benar-benar mengayomi rakyat dan menegakkan hukum secara adil. Sementara itu, guru yang memiliki kepribadian islami akan senantiasa amanah mencetak generasi terbaik yang bertakwa dan faqih fiddin, serta terdepan dalam sains dan teknologi sehingga siap membangun peradaban Islam.
Mekanisme kedua, yakni penerapan sistem pergaulan Islam. Sistem ini niscaya mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan baik di ranah sosial maupun di ranah privat. Islam memerintahkan menutup aurat atau segala sesuatu yang merangsang sensualitas, karena kejahatan seksual kerap dipicu oleh rangsangan dari luar yang mempengaruhi naluri seksual (gharizah an-nau’). Islam pun membatasi interaksi antara laki-laki dan perempuan, kecuali dalam beberapa aktivitas yang diperkenankan oleh syarak seperti pendidikan, perdagangan, dan kesehatan.
Mekanisme ketiga, yakni sistem Islam memiliki sanksi tegas bagi para pelaku tindak kekerasan dan pelecehan seksual, termasuk predator anak. Misal, sanksi bagi pelaku tindak perkosaan berupa had zina, yakni dirajam hingga mati jika pelakunya sudah menikah, serta dicambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun jika pelakunya belum menikah.
Mekanisme keempat, yakni menjadi kewajiban negara membangun media islami yang berperan melindungi masyarakat dari konten-konten yang memuat ide-ide rusak dan merusak. Media hanya ditujukan sebagai sarana dakwah dan propaganda untuk menunjukkan keagungan dan kemuliaan Islam, serta mengedukasi masyarakat dengan syariat Islam.
Penerapan mekanisme ini niscaya akan membentuk masyarakat islami yang berperan sebagai sistem kontrol sosial melalui amar makruf nahi mungkar. Sehingga di tengah masyarakat tumbuh subur sikap saling menasihati dalam kebaikan dan ketakwaan. Alhasil, masyarakat menjadi benteng pertama dalam menghalau kemaksiatan.
Inilah mekanisme sistem Islam dalam menuntaskan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang mengkhawatirkan saat ini. Mekanisme ini niscaya akan terwujud andai negara benar-benar menjalankan perannya sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyat. Dua hal yang mustahil terwujud dalam naungan sistem sekuler hari ini. Wallahu’Alam bissawab.
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan