NASIONAL

WHO Minta Jokowi Tetapkan Status Darurat Nasional Corona

Jakarta (SI Online) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyurati Presiden RI Joko Widodo agar melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu. Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri. Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

Tedros dalam suratnya mengatakan setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.

“Sayangnya, kami telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau tidak terdeteksi pada tahap awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara. Untuk tujuan ini, WHO terus mendesak negara-negara berfokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara dengan populasi besar dan berbagai kapasitas sistem kesehatan di seluruh negara,” kata Tedros.

Dalam suratnya, WHO juga memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar, yakni:

  1. Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional
  2. Mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko yang tepat dan keterlibatan masyarakat
  3. Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus
  4. Memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.
  5. Uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi; menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.

WHO juga meminta pemerintah Indonesia membangun laboratorium dengan kapasitas yang cukup dan memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok penularan sehingga bisa segera diambil spesimennya. Termasuk menguji yang bukan hanya kasus dengan kontak langsung pasien positif, tetapi kepada seluruh pasien yang menderita flu parah hingga sesak napas.

red: adhila/dbs

Artikel Terkait

Back to top button