NASIONAL

WNA di Jakarta Utara Kini Diberi KTP Elektronik

“Jadi, syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, baru diterbitkan KTP Elektronik oleh Dinas Dukcapil,” kata Zudan dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (1/6).

Zudan mengungkapkan, jumlah WNA yang mengurus KTP-El di dalam database Dukcapil Kemendagri hingga 1 Juni 2022 baru kurang lebih 13.056 orang.

Ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP elektronik, yakni Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman dan Malaysia.

Ia menyebutkan WNA asal Korsel jumlahnya 1.227 orang, Jepang (1.057), Australia (1.006) dan Belanda 961 orang.

China sebanyak 909 orang, AS (890), Inggris (764), India (627), Jerman (611) dan Malaysia 581 orang. “Sisanya dari berbagai negara lain,” ujar Zudan.

sumber: ANTARA

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button