#Penistaan AgamaDAERAH

Diduga Ludahi Imam Masjid, WNA Ditangkap Saat Hendak Pulang ke Negeri Asalnya

Jakarta (SI Online) – Kepolisian resor kota besar (Polrestabes) Bandung mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan perbuatan tak menyenangkan terhadap imam Masjid Al Muhajir, Buah Batu, Kota Bandung.

WNA bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah itu ditangkap polisi bekerjasama dengan Imigrasi Soekarno Hatta Tanggerang Banten, Jumat malam (28/4/2023), sekitar pukul 23.00 WIB.

Ia diamankan saat hendak pulang ke negara asalnya. Ia melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Imam Masjid Muhammad Basri Anwar, lantaran diduga keberatan dengan suara Murotal Al Qur’an yang disetel Imam Masjid tersebut.

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi agar kepulangan WNA tersebut dilakukan penundaan sementara.

“Yang bersangkutan kita amankan dulu untuk dimintai keterangan di Polrestatabes Bandung. Dan alhamdulillah jam satu malam dini hari pagi kita jemput yang bersangkutan di Bandara Soekarno Hatta, sekarang sudah berada di Polrestatabes Bandung untuk dimintai keterangan,” ungkapnya dikutip dari Viva.co.id.

Untuk sementara kata Kombes Pol Budi yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan, sembari berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar Australia yang ada di Jakarta. [ ]

Artikel Terkait

Back to top button