WNI Diaspora: Penundaan Pilpres 2024 Tidak Sesuai Amanah UUD 1945
Ankara (SI Online) – Pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait para pengusaha ingin pilpres 2024 diundur ke 2027 mendapatkan tanggapan dari diaspora Indonesia di luar negeri.
Menteri Bahlil menyatakan kondisi ekonomi masih babak belur karena pandemi Covid-19 oleh karena itu pemulihan ekonomi lebih penting daripada momentum pergantian presiden.
Ketua Umum Caraka Muda Nusantara, Adhe Nuansa Wibisono di Ankara, Turki menyatakan ketidaksepakatan diaspora Indonesia dalam usulan penundaan pilpres tersebut. Caraka Muda Nusantara adalah organisasi diaspora pelajar Indonesia yang berkedudukan di Turki.
“Caraka Muda melihat opsi pengunduran pilpres 2027 tidak sesuai dengan amanah konstitusi UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden lima tahun maksimal dua periode dan akan berakhir di tahun 2024”, kata Mahasiswa Doktoral Turkish National Police Academy itu, pada Rabu (12/01/2022).
Wibisono mengomentari pernyataan Menteri Bahlil terkait pengusaha membutuhkan stabilitas dan kepastian dalam pemulihan ekonomi yang terkesan kontradiktif.
“Narasi perpanjangan masa jabatan presiden justru dapat mengganggu stabilitas dan memunculkan kegaduhan politik baru apabila diusulkan menjadi rencana amandemen UUD 1945 di parlemen”, ungkapnya.
Alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut menilai yang paling penting adalah menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi terutama di akhir masa jabatan periode kedua kepemimpinannya.
“Saat ini yang paling penting dilakukan adalah masyarakat memiliki persepsi dan memori baik terhadap prestasi kepemimpinan Presiden Jokowi. Bahwa, Pak Jokowi memberikan legacy yang baik selama masa pemerintahannya seperti pembangunan infrastruktur, pemerataan kesejahteraan, omnibus law, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.”
Caraka Muda Nusantara kemudian menilai pada pilpres 2024 Indonesia membutuhkan suksesor kepemimpinan yang memiliki kapabilitas dalam penanganan ekonomi, apalagi di tengah masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Seperti yang dilihat di pengalaman banyak negara, kapabilitas dalam penanganan ekonomi menjadi kriteria kunci yang dibutuhkan oleh Indonesia dalam pilpres 2024.”
“Figur-figur nasional yang memiliki dukungan kuat partai politik, jam terbang tinggi dalam pemerintahan dan keahlian dalam penanganan ekonomi menjadi kandidat capres yang layak dipertimbangkan menjadi pemimpin Indonesia berikutnya”, ujar Wibisono.
red: a.syakira