NASIONAL

Yusril: Ucapan Yaqut Bikin Gaduh, Tak Ada Manfaatnya bagi Umat Islam

Jakarta (SI Online) – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal Kemenag hadiah bagi Nahdlatul Ulama (NU).

”Saya tunjukkan link Sejarah Kementerian Agama di web Kementerian Agama sendiri. Apa yang ditulis di situ, hemat saya mendekati kebenaran sejarah pembentukan Kementerian Agama,” kata Yusril lewat akun Twitter, Senin (25/10/2021) malam.

Menurut dia, pernyataan Yaqut sama sekali tidak ada nilai manfaatnya, bahkan bagi NU atau Nahdliyin sekali pun, kecuali hanya membuat kegaduhan.

”Ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas tentang Kemenag bukan ‘hadiah’ kepada umat Islam pada umumnya, tetapi hadiah khusus untuk NU hanya bikin gaduh saja. Ucapan seperti itu tidak ada manfaatnya bagi kemaslahatan umat Islam dari ormas manapun juga,” tulis Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Yusril menyebut pernyataan Yaqut bertolak belakang dengan tugas Kemenag. ”Kalau kita gunakan istilah zaman Orde Baru dulu, ucapan Menag itu dapat mengganggu kerukunan internal umat beragama. Padahal salah satu tugas Kementerian Agama adalah menjaga dan memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama,” cuit Yusril.

Menurutnya, keberadaan Kemenag bukanlah hadiah dari siapapun. “Bagi saya yang mempelajari hukum tatanegara dan sejarah ketatanegaraan RI, keberadaan Kementerian Agama itu bukanlah “hadiah” dari siapapun. Keberadaan Kementerian Agama itu adalah konsekuensi logis dari negara berdasarkan Pancasila yang kita sepakati bersama,” jelas Yusril.

Ia melanjutkan, Pancasila adalah jalan tengah antara negara “berdasarkan Islam” dengan negara sekular yang “memisahkan urusan keagamaan dengan urusan kenegaraan” seperti dikatakan Prof. Supomo dalam sidang BPUPK. Keberadaan Kementerian Agama telah diusulkan oleh Muhammad Yamin dalam sidang BPUPK.

Negara berdasarkan Pancasila menjadikan ajaran-ajaran agama sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam membangun bangsa dan negara. Karena itu negara berkewajiban melayani dan memfasilitasi kepentingan umat bergama dalam melaksanakan tuntunan ajaran agamanya.

“Karena itulah saya mengatakan bahwa keberadaan Kementerian Agama bukanlah hadiah buat siapa-siapa. Keberadaan Kementerian Agama dengan tugas utama menangani menyelenggarakan dan memfasilitasi urusan agama itu adalah konsekuensi logis dari negara berdasarkan Pancasila,” jelas Yusril.

Konsep bernegara seperti itu adalah khas Indonesia yang berurat-berakar dari pengalaman sejarah berabad-abad lamanya. Karena itu, kita tidak perlu mencontoh bangsa lain. Kita punya problema sendiri yang perlu kita pecahkan sendiri, yang kita anggap sesuai dengan kira sendiri.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button