NASIONAL

Pemerintah RI Tetapkan 1 Syawal 1440 H Jatuh pada 5 Juni 2019

Jakarta (SI Online) – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi mengumumkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019.

Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi Ketua MUI Pusat Yusnar Yusuf dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, di Jakarta, Senin petang 3 Juni 2019.

Dalam penjelasannya, Menag Lukman mengatakan, ada dua landasan pemerintah menetapkan Idulfitri 2019 jatuh pada Rabu, 5 Juni.

“Pertama karena posisi hilal di bawah ufuk yaitu di posisi minus 1,26 menit sampai minus 0,5 menit,” kata Lukman di sela Sidang Isbat Awal Syawal di Jakarta, Senin 3 Juni 2019.

Dia mengatakan alasan kedua yaitu tidak ada satupun perukyat di 105 titik di seluruh Indonesia yang melihat hilal setelah matahari terbenam (bakda ghurub).

“Tidak satupun di antara mereka yang menyatakan melihat hilal,” katanya usai memimpin sidang isbat yang diikuti tokoh agama, pimpinan ormas Islam, pimpinan pesantren, ahli falak atau astronomi, tim falakiyah, dubes dan kepala perwakilan negara-negara sahabat, legislator dan unsur terkait lainnya.

Atas pertimbangan para perukyat, kata dia, yang bekerja di bawah sumpah tidak melihat hilal dan bulan baru di bawah ufuk maka puasa tahun ini digenapkan menjadi 30 hari atau “istikmal”.

Dengan kata lain, pada Selasa (4/6) umat Islam di Indonesia masih menjalankan puasa. Sementara Isulfitri jatuh pada Rabu (5/6).

“Maka sesuai kaidah yang berlangsung selama ini bahwa jika itu terjadi maka bulan Ramadhan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari,” katanya.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button