Aksi “No Kings” Melawan Kekuasaan Absolut
Oleh: Yanuardi Syukur, Pengajar Diplomasi Kebudayaan di Universitas Khairun, Ternate.
Lebih dari delapan juta warga Amerika turun ke jalan dalam gelombang protes “No Kings” pada Sabtu, 28 Maret 2026. Aksi ini bukan sekadar mobilisasi massa biasa, melainkan peristiwa politik besar, bahkan disebut sebagai salah satu demonstrasi satu hari terbesar dalam sejarah Amerika Serikat, dengan lebih dari 3.300 aksi serentak di berbagai kota.
Angka ini bukan hanya statistik. Ini adalah pesan keras bahwa demokrasi tidak boleh dikuasai oleh satu orang atau segelintir oligarki. Di tengah kebijakan kontroversial dan perluasan kekuasaan eksekutif yang semakin tak terkendali, rakyat menunjukkan resistensi mereka. Setidaknya ada tiga gagasan penting yang bisa dipetik dari gelombang protes ini.
Pertama, protes ini menegaskan bahwa kekuasaan presiden tetap harus dibatasi oleh konstitusi. Sejumlah kebijakan pemerintahan Donald Trump—mulai dari pengerahan Garda Nasional tanpa persetujuan gubernur, pembongkaran institusi federal melalui perintah eksekutif, hingga tekanan terhadap aparat hukum untuk mengejar lawan politik—dipandang sebagai gejala menguatnya kecenderungan otoritarian.
Bahkan, eskalasi konflik seperti perang Iran 2026 turut memperkuat persepsi publik tentang konsentrasi kekuasaan di tangan eksekutif. Dalam konteks ini, slogan “No Kings” bukan sekadar retorika, melainkan ekspresi perlawanan terhadap ambisi kekuasaan absolut. Trump dalam hal ini bertindak seperti raja yang punya kekuasaan mutlak, termasuk dalam perang Iran yang membuatnya sulit mencari ‘exit strategy’ karena merembes kemana-mana.
Kedua, tragedi kemanusiaan menjadi ‘pemantik yang tak terbantahkan’ bagi kemarahan massal. Kematian warga sipil seperti Renee Nicole Good dan Alex Pretti akibat operasi aparat imigrasi federal memicu kemarahan luas.
Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari kritik yang lebih besar terhadap kebijakan penegakan imigrasi yang dinilai represif dan tidak proporsional. Aksi massa di St. Paul, yang menghadirkan Bruce Springsteen sebagai simbol suara rakyat, menunjukkan bahwa seni dan politik kembali bertemu dalam ruang resistensi publik. Ketika negara dianggap melampaui batas, masyarakat sipil merespons dengan solidaritas kolektif.
Ketiga, solidaritas dalam protes ini melampaui batas geografis dan ideologis. Demonstrasi tidak hanya terjadi di kota-kota besar seperti Washington, New York, dan Los Angeles, tetapi juga menjangkau negara bagian konservatif seperti Idaho, Wyoming, dan Utah.
Bahkan, aksi serupa berlangsung di berbagai kota dunia—dari Paris hingga London—menandakan bahwa krisis demokrasi Amerika telah menjadi perhatian global. Kehadiran tokoh publik seperti Robert De Niro yang secara terbuka menyerukan perlawanan damai semakin mempertegas bahwa isu ini melampaui politik elektoral dan menyentuh dimensi moral serta kebebasan sipil.
Akar dari mobilisasi besar ini juga tidak muncul secara tiba-tiba. Aksi ini merupakan akumulasi dari serangkaian protes sebelumnya sejak 2025, termasuk pemogokan umum di Minnesota dan gelombang demonstrasi lintas negara bagian. Berbagai organisasi masyarakat sipil seperti Indivisible dan koalisi buruh nasional turut memainkan peran penting dalam mengorganisasi aksi ini. Dengan kata lain, “No Kings” adalah manifestasi dari konsolidasi gerakan sipil yang semakin matang dalam merespons apa yang mereka anggap sebagai kemunduran demokrasi (democratic backsliding).
Pemerintahan Trump bisa saja meremehkan aksi ini sebagai aksi biasa. Akan tetapi, jutaan orang yang turun ke jalan membuktikan sebaliknya: bahwa demokrasi tidak pernah benar-benar aman tanpa partisipasi aktif warganya. Warga harus terlibat dan bebas untuk menyampaikan gagasannya kepada pemerintah, walau berbeda pandangan, sebab itulah esensi dari demokrasi. Mereka yang hadir pun bukan hanya aktivis atau wartawan, melainkan warga biasa yang menyadari bahwa kekuasaan mutlak adalah ancaman bersama.
Aksi “No Kings” di Amerika, sejatinya adalah pengingat klasik dalam sejarah politik modern bahwa rakyat tidak pernah rela diperintah seperti subjek kerajaan. Dalam tradisi demokrasi, kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, dan ketika prinsip itu terancam, jalanan akan selalu menjadi ruang artikulasi terakhir. Aksi ini sekaligus menunjukkan bahwa ‘ada yang salah’ dalam kebijakan Trump di mata internal masyarakat Amerika.[]






