33,2 Persen Warga Jakarta Buta Huruf Al-Qur’an, HNW Luncurkan Program Pemberantasan
Jakarta (Suaraislam.id) – Sebanyak 33,2 persen responden di DKI Jakarta masuk kategori buta huruf Al-Qur’an. Sementara itu, jika digabungkan dengan kelompok pembaca dasar, jumlah responden yang kemampuan membaca Al-Qur’annya masih sangat rendah mencapai 57,5 persen.
Temuan tersebut menjadi dasar Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), meluncurkan Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an bersama Yayasan Sanggar Al-Qur’an Mardani Lima di Jakarta, Sabtu lalu (10/10/2026).
“Hari ini saya melaunching Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an bersama Yayasan Sanggar Al-Qur’an Mardani Lima, sebagai ikhtiar mengatasi masalah ini dengan mempersiapkan para guru/relawan yang siap dan bisa memberantas buta huruf Al-Qur’an di masyarakat, dimulai dari Jakarta,” ujar Hidayat.
Program tersebut diikuti ratusan peserta yang merupakan utusan dari kelurahan-kelurahan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Pelaksanaannya mendapat dukungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI melalui Program Kemaslahatan, dengan Rumah Zakat sebagai mitra kemaslahatan.
Para peserta akan mengikuti pelatihan intensif selama tiga bulan, kemudian menerapkan kemampuan yang diperoleh melalui kegiatan pemberantasan buta huruf Al-Qur’an di masyarakat.
Sebelum program diluncurkan, tim gabungan yang terdiri atas sejumlah perguruan tinggi Islam di DKI Jakarta melakukan survei untuk memetakan kemampuan membaca Al-Qur’an masyarakat.
Tim tersebut melibatkan unsur STIT An-Nu’aimy, STAI Al-Hikmah, Universitas Darunnajah, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Survei dipimpin Ulumuddin Fakhri, Ph.D. dari STIT An-Nu’aimy dan Dr. Derysmono dari STAI DI Al-Hikmah.
Survei berlangsung pada 27 September hingga 3 Oktober 2026 melalui wawancara tatap muka. Dengan metode multistage stratified proportional random sampling, tim memilih 600 responden dari 62 kelurahan terpilih di DKI Jakarta.
Hasilnya, sebanyak 199 responden atau 33,2 persen masuk kategori K0 atau buta huruf Al-Qur’an. Sebanyak 146 responden atau 24,3 persen berada dalam kategori K1 atau pembaca dasar.
Adapun 170 responden atau 28,3 persen masuk kategori pembaca menengah, sedangkan hanya 85 responden atau 14,2 persen yang tergolong pembaca mahir.
Hidayat menilai, angka tersebut perlu menjadi perhatian serius. Ia membandingkannya dengan pernyataan Menteri Agama RI, Prof. Nazaruddin Umar, pada akhir 2024 yang menyebutkan persentase buta huruf Al-Qur’an di Indonesia berada di kisaran 72,5 persen.
Menurut Hidayat, angka 57,5 persen di Jakarta yang mencakup kategori buta huruf dan pembaca dasar masih berada di bawah angka nasional yang pernah disampaikan tersebut. Karena itu, ia berharap program di Jakarta dapat menjadi pelopor keberhasilan pemberantasan buta huruf Al-Qur’an.
Hidayat menegaskan, upaya pemberantasan buta huruf Al-Qur’an tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga. Ia mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki program dan kepedulian serupa, mulai dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan Islam, majelis taklim, lembaga zakat, hingga pesantren.
Anggota DPR RI Fraksi PKS dari daerah pemilihan Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri itu secara khusus mengusulkan agar Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, termasuk unsur yang membidangi pesantren, mengambil peran lebih besar.
Ia mengusulkan agar para pengasuh pesantren menugaskan ustaz, santri, dan santriwati yang telah dibekali keterampilan serta metode pengajaran Al-Qur’an untuk turut memberantas buta huruf Al-Qur’an di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan selama beberapa hari dalam masa libur panjang santri di akhir tahun ajaran.





