SOLUSI UI Minta Pemerintah Hentikan Kriminalisasi Ketua Pemuda Muhammadiyah
Jakarta (SI Online) – Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia (SOLUSI UI) meminta penegak hukum menjaga kondisi keamanan dan kedamaian bangsa Indonesia agar Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang tinggal menghitung bulan ini berjalan damai dan kondusif.
Menurut Ketua Umum SOLUSI UI Sabrun Jamil, salah satu caranya melalui penegakkan hukum yang adil dan transparan. Bukan pilih kasih atau berat sebelah. Siapapun yang bersalah dan melakukan tindak pidana silahkan diproses hukum secara adil. Namun jangan karena seorang tokoh mendukung Capres lawan petahana atau penguasa lalu dicari cari kesalahannya.
“Pemeriksaan aparat penegak hukum terhadap Ketua Pemuda Muhammadiah yang juga kordinator Juru bicara Tim Capres Prabowo Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dana kemah pemuda, itu adalah bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum. Penuh muatan politik. Tindakan pemeriksaan hukum tersebut menyakiti hati masyarakat muslim anggota Muhammadiah. Muhammadiah adalah organisasi kemasyarakatan umat Islam terbesar kedua di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama. Selama ini hubungan anggota NU dan Muhammadiah sangat harmonis. Adanya, pemeriksaan yang terasa dibuat buat terhadap Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiah dapat menimbulkan friksi di masyarakat,” papar Sabrun dalam sebuah pertemuan, Rabu (28/11/2018).
Dalam pertemuan tersebut, Sabrun didampingi Wakill Ketua Umum Ahmad Ghufron, Ketua Dewan pendiri Andy Azisi Amin, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Solusi UI Eman Sulaeman Nasim, Ketua Divisi Hukum SOLUSI UI Feizal Syahmenan dan Wakil Ketua Divisi Hukum SOLUSI UI RA Shanti Dewi.
Lebih lanjut Sabrun menjelaskan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiah diperiksa aparat penegak hukum karena disinyalir melakukan penyalahgunaan dana kemah pemuda yang dikucurkan Kementrian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2017. Selain Pemuda Muhammadiah yang dipimpin Dahnil Anzar SImanjuntak, dana kemah Pemuda juga dikucurkan kepada Gerakan Pemuda Anshor sebesar Rp 3 miliar. Jika Ketua Umum Pemuda Muhammadiah sebagai penerima dana kemah diperiksa, harusnya ketua umum GP Ansor juga diperiksa. Hal yang sama juga harus diberlakukan kepada pejabat di Kemenpora.
“Pihak Pemuda Muhammadiah sudah memafarkan tentang transfer dana ke rekening Pemuda Muhammadiah, bukan ke rekening pribadi ketua umum. Selain itu, pemakaiannya juga sudah dijelaskan beserta bukti buktinya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri tidak menemukan adanya penyelewengan dana. Sementara uang yang digelontorkan Kemenpora untuk membiayai kemah pemuda sendiri, sudah dikembalikan oleh pihak Pemuda Muhammadiah meski mereka sesama pengurus harus saweran. Sehingga Kemah Pemuda yang diminta Kemenpora, itu dibiayai sendiri oleh Pemuda Muhammadiah. Mengapa pemeriksaan terhadap Ketua Umum Muhammadiah tidak segera dihentikan. Padahal sudah jelas tidak ada unsur pidana nya. Tidak ada kesalahan dan kerugian negara nya. Lalu apa dasar hukumnya Dahnil Anzar tetap diperiksa?,” kata alumnus Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) ini setengah bertanya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan pendiri SOLUSI UI Andy Azisi Amin, mengimbau aparat penegak hukum dan pemerintah yang sedang berkuasa untuk tidak menggunakan cara-cara politik belah bambu atau mengadu domba antar umat Islam. Mengkriminalisasi Ketua Umum Pemuda Muhammadiah untuk kesalahan yang tidak jelas, bahkan dicari-cari itu sama dengan mengadu domba satu kelompok umat Islam dengan kelompok umat Islam lainnya.
“Kalau mau diperiksa, periksalah semua. Lakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang sama baik terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiah, Ketua Umum GP Ansor, Pihak Kemenpora dan pihak pelapor. Perlihatkan kepada masyarakat proses pemeriksaan secara transfaran sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa pemeriksaaan ini, adalah pesanan penguasa untuk menjelek jelekan kubu lawan. Untuk menjatuhkan Capres yang lain. Sehingga muatan politis nya sangat kental,” tegas Andy Azisi Amin.
Ketua Divisi Hukum SOLUSI UI Feizal Syahmenan mengingatkan seluruh aparat penegak hukum di Indonesia, untuk bekerja lebih profesional. Yakni dengan cara menegakkan hukum secara adil dan tidak berat sebelah. Selain itu tidak membela salah satu peserta Pilpres baik yang sedang berkuasa maupun pasangan Pilpres yang menjadi lawan petahana. Sebab seluruh aparat penegak hukum baik yang berstatus anggota kepolisian maupun aparatur sipil negara, digaji oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan oleh mereka yang sedang berkuasa. Dalam bekerja tidak boleh partisan atau berpihak kepada salah satu Parpol atau salah satu kelompok Capres. Karena itu, semua anggota masyarakat, rakyat Indonesia adalah sama di mata hukum. Tidak boleh ada yang diistimewakan.
“Pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah dalam tingkat Penyidikan pun terasa janggal karena belum pernah diketahui adanya pemeriksaan apapun sebelumnya dalam tingkat Penyelidikan. Padahal sebagaimana kelaziman yang berlaku maka setiap pemeriksaan Penyidikan merupakan kelanjutan dari pemeriksaan tingkat Penyelidikan, nah kejanggalan ini menimbulkan tandatanya juga. Karena itu, kami sepakat dengan Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla agar pemeriksaaan Ketua Umum Pemuda Muhammadiah dilakukan secara transfaran. Tegakkan hukum secara adil dan jangan berat sebelah. Jika tidak ditemukan kesalahan dan tidak ditemukan unsur kerugian negara, tolong segera hentikan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiahl Anzar. Agar masyarakat tidak hilang kepercayaannya terhadap aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara atau pemerintah, “ papar Feizal Syahmenan yang sehari berprofesi sebagai lawyer..
Sedangkan Wakil Kepala Divisi Hukum SOLUSI UI Nyai Shanti Dewi meminta kepada para Capres untuk maju dalam pemilihan Presiden dengan penuh percaya diri. Dengan kemampuan dan program-program yang berpihak kepada kemajuan bangsa, negara dan kesejahteraan rakyat. Bukan dengan menyandera aparatur negara baik aparat penegak hukum maupun aparat sipil negara lainnya.
“Biarkan aparat penegak hukum dan aparat sipil negara bekerja secara profesional, jangan seret seret mereka untuk bekerja secara tidak fair untuk memenangkan salah satu Capres. Jangan intervensi mereka. Jika kita berkualitas tampilkan hasil kerja kita dan program program kerja kita ke depan. Biarkan rakyat yang menilai. Jangan minta aparatur sipil negara untuk menggiring rakyat memilih salah satu Capres.,” papar Nyai Shanti Dewi.
red: adhila