OPINI

Bahaya Penguasa Pengkhianat

Dari Abu Sa’id al-khudzri, Rasulullah Saw bersabda: “Setiap pengkhianat diberi panji pada hari kiamat yang diangkat sesuai kadar pengkhianatannya. Ketahuilah, tidak ada pengkhianat yang lebih besar pengkhianatannya daripada pemimpin masyarakat (penguasa).” (HR. Muslim, Ahmad, Abu ‘Awanah dan Abu Ya’la).

Penguasa adalah pemimpin yang memiliki kekuasaan untuk mengatur seluruh urusan rakyatnya. Penguasa adalah orang yang dipilih untuk memenuhi kemaslahatan umat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau satu golongan tertentu. Bukan orang yang menggunakan kekuasaannya untuk bertindak sesuka hatinya. Bukan pula untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Melainkan mengemban amanah bekerja untuk melayani umat. Kekuasaan yang dimiliki adalah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat. Kekuasaannya adalah bersifat sementara bukan selamanya. Karena sejatinya kekuasaan yang dimiliki adalah amanah dari Tuhan untuk menerapkan segala aturanNya dengan baik.

Banyak sekali jenis pengkhianatan yang dilakukan penguasa. Jika penguasa tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai aturan, maka ia bisa disebut sebagai pengkhianat. Jika ia mengabaikan urusan rakyatnya, itu termasuk pengkhianatan. Tidak menjalankan tugasnya sebagai pelindung rakyat dan negaranya juga bisa menjadikan ia sebagai pengkhianat.

Tidak memenuhi hajat hidup yang menjadi hak rakyatnya juga merupakan pengkhianatan. Bahkan menghalangi rakyat dari mendapatkan haknya. Jika ia lebih mementingkan diri maupun kelompoknya atau mengistimewakan golongan tertentu, maka ia juga bisa disebut sebagai pengkhianat. Memberi bermacam keistimewaan dan kemudahan kepada suatu kelompok tertentu dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak. Tebang pilih dalam menegakkan keadilan, membela mereka yang punya uang dan menzalimi rakyat lemah. Membuat aturan yang menguntungkan diri, kelompoknya, para kapitalis dan asing, namun di sisi lain menyusahkan rakyatnya itu juga disebut sebagai pengkhianatan.

Jika penguasa mengangkat orang yang tidak punya kapabilitas dan kapasitas menjadi pejabat, sementara ia tahu ada yang lebih pantas untuk itu, maka ini juga berarti ia telah berkhianat atas amanahnya. Apalagi jika yang diangkat menjadi pejabat adalah karena ada kedekatan atau preferensi tertentu yang hanya menguntungkan diri dan kroninya. Meski yang dipilih tersebut sedang bermasalah hukum, mantan napi, koruptor, penjahat sekalipun yang rekam jejaknya tidak bersih. Namun karena ada kontrak politik semua itu tak menjadi masalah. Memberi jabatan sebagai bentuk ‘balas budi’ karena deal-deal politik untuk melanggengkan kekuasaan agar tetap dalam genggaman. Yang ujungnya kepentingan rakyat terabaikan.

Membiarkan sumber daya alam Negara dikuasai oleh asing juga merupakan bentuk pengkhianatan penguasa. Tunduk dan takut kepada ancaman Negara asing atau korporat kapitalis asing sehingga menjual aset-aset Negara dengan mudahnya. Mengobral murah kekayaan alam milik rakyat dengan dalih investasi dan kerjasama. Membungkusnya dengan cantik dan menggoda seolah-olah isinya menguntungkan rakyat banyak. Padahal fatamorgana menipu dan kosong isi. Hanya memberikan keuntungan pada kapitalis asing. Sedangkan rakyat tak mendapatkan bagian apapun.

Menerima suap atau mengambil harta secara tidak syar’i maka penguasa itu telah berkhianat. Melakukan korupsi atau membiarkannya tanpa melakukan tindakan tegas untuk menghentikannya. Bahkan melindungi pelakunya karena dari kelompoknya sendiri. Karena takut jika dibongkar, kasus tersebut akan menggoyahkan kekuasaannya, sehingga pura-pura tidak tahu dan menutup mata. Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan termasuk pengkhianatan terhadap rakyatnya.

Mengingkari janji yang telah dibuat. Pura-pura lupa dengan apa yang dijanjikan kepada rakyat.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button