BKPRMI Maluku Utara Kutuk Keras Kegiatan yang Diduga Pemurtadan
Morotai (SI Online) – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Maluku Utara mengutuk keras acara yang diduga pemurtadan berkedok aksi sosial serta kebhinekaan di Morotai. Kegiatan tersebut digelar di pantai Army Dock pada Kamis lalu (21/2/2019).
“Beberapa hari ini kami Pengurus BKPRMI Provinsi Maluku Utara mendapatkan laporan dari masyarakat dan ormas dan tokoh Islam di Morotai terkait kegiatan bertujuan pemurtadaan terhadap anak-anak Muslim dengan label kegiatan sosial, kemanusiaan dan festival kebhinekaan. Pemrakarsa kegiatan adalah salah satu yayasan bernama Barokah Surya Nusantara,” ujar Ketua Umum BKPRMI Maluku Utara Hasby Yusuf melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Suara Islam Online, Senin (25/2/2019).
Hasby mengungkapkan, yayasan tersebut melakukan kegiataan sosial, kemanusiaan dan seolah-olah mempromosikan kebhinekaan Indonesia. Tema besar kegiatan yaitu Indonesia Satu. Di lapangan kegiatan yayasan ini berbalut berbalut sosialisasi narkoba dan pergaulan bebas bagi siswa dan siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah (SMA/SMK) di Morotai.
Menurutnya, kegiatan bergenre festival ini juga meliputi acara yang mirip pembabtisan seperti pembagian “Roti Hidup” (Biskuit krispy yang diproduksi langsung karena sudah ada tulisan “Roti Hidup” dan logo tuhan memberkati yang tercetak diatas biskuit tersebut).
“Kemudian ada prosesi penyiraman minyak urapan (berupa minyak yang diyakini sudah didoakan sebelumnya) dengan cara dicipratkan ke para peserta. Dan pembacaan doa yang sepintas seperti pembacaan ikrar bersama namun yang sebenarnya itu pembacaaan doa,” kata Hasby.
Berdasarkan temuan tersebut, lanjut Hasby, maka Pengurus BKPRMI Maluku Utara mengutuk keras semua kegiatan pemurtadan atas nama apapun. Menurutnya, gerakan pemurtadan adalah bentuk kegiatan yang jelas mencederai konsensus nasional kita yang melarang pemaksaan keyakinan pada orang yang telah memeluk agama tertentu.
“Kegiatan yang dilakukan di Morotai adalah bentuk provokasi iman yang bisa menghadirkan ketegangan antar umat beragama di Morotai dan Maluku Utara secara umum,” jelasnya.
BKPRMI juga menilai, kegiatan pemurtadaan yang melibatkan siswa-siswa muslim atas nama sosial, kemanusian dan festival kebhinekaan adalah bentuk penipuan yang jelas akan merusak nilai-nilai kepercayaan dan toleransi.
Oleh karena itu, BKPRMI meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengusut dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Hal ini dimaksudkan agar ada efek jera kepada siapapun agar tidak melakukan kegiatan yang merusak kerukunan umat beragama.
“Pihak Pemerintah Daerah Morotai Bupati, Diknas Kabupaten Pulau Morotai, UPTD Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara di Morotai, Yayasan Barokah Nusantara dan semua pihak yang terlibat agar diminta pertanggungjawaban secara publik kepada semua umat beragama khususnya kepada Umat Islam,” tegas Hasby.
Selain itu, pihaknya juga berharap adanya tindakan hukum yang cepat terhadap semua pihak yang terlibat.
Seperti diketahui, ribuan umat Islam yang tergabung dalam Fron Islam Morotai Bersatu juga telah melakukan aksi protes adanya kegiatan yang diduga pemurtadan ini. Aksi dilakukan di kantor Bupati Pulau Morotai.
red: adhila