NASIONAL

DPRD DKI Jangan Bertele-tele, Segera Setujui Penjualan Saham Miras

Jakarta (SI Online) – Setelah sempat menjadi diskursus hangat, proses pelepasan atau penjualan saham bir milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) yang masih terhalang restu DPRD DKI Jakarta masih belum jelas jantrungannya. Hingga kini, masih ada fraksi di DPRD DKI Jakarta yang belum menyetujui pelapasan saham bir ini.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan kekhawatirannya proses penjualan saham bir ini akan berlarut-larut di DPRD DKI Jakarta mengingat kesibukan para anggota dewan menjelang Pemilu 2019. Senator Jakarta ini berharap, para wakil rakyat Jakarta ini menyisihkan waktunya untuk fokus membahas persoalan ini dan segera mengetuk palu persetujuan penjualan saham bir. Ini penting agar, saham bir bisa langsung dijual dan hasilnya dialihkan untuk membangun berbagai infrastruktur yang saat ini menjadi kebutuhan warga.

“Proses ini kan bukan seperti menyusun dan mengesahkan Perda yang memang membutuhkan waktu panjang. Ini kan sekedar persetujuan menjual saham. Sebagian besar warga Jakarta juga menuntut agar saham ini dijual. Apalagi lagi yang DPRD khawatirkan. Jangan terlalu bertele-tele apalagi mengulur-ngulur waktu. Sebagian besar warga Jakarta sudah jengah melihat lambatnya DPRD merespon hal ini,” ujar Fahira yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Antimiras ini, di Jakarta, Rabu (20/3).

Menurut Fahira, dihampir semua titik yang dia datangi untuk berkampanye pencalonannya sebagai Caleg DPD RI, selalu ada warga yang bertanya soal proses penjualan saham bir ini. Mereka heran, kenapa itikad baik Pemprov DKI menjual saham bir begitu susah direalisasikan. Mereka juga bingung, ketakutan apa yang ada dipikiran beberapa anggota dewan yang hingga saat ini belum menyetujui pelepasan saham bir.

“Saya sekedar mengingatkan teman-teman DPRD. Penjualan saham bir saat ini bukan lagi sekedar aspirasi, tetapi sudah menjadi tuntutan warga. Warga ingin pemprov berinvestasi di bidang-bidang yang ada hubungannya dengan pembangunan misalnya investasi di bidang air bersih. Bukan berinvestasi di bidang yang tidak ada hubungan dengan kemaslahatan warga, apalagi berinvestasi di perusahaan bir,” tukas Fahira.

Saat ini, lanjut Fahira, walau Jakarta adalah ibu kota dan dapat dikatakan kota termaju di Indonesia, tetapi dalam hal penyediaan air bersih, kondisinya masih sangat memperihatinkan. Hanya sekitar 57 persen warga Jakarta yang bisa mengakses air bersih melalui pipanisasi. Artinya, 43 persen dari 10,37 juta jiwa penduduk Jakarta terutama yang ada di Jakarta Utara belum bisa mengakses air bersih melalui pipanisasi dikarenakan Pemprov DKI tidak pernah lagi menambah pipa air bersih sejak 12 tahun lalu.

“Pemprov DKI sudah berkomitmen hasil pelepasan saham bir ini akan digunakan untuk diinvestasikan membangun infrastruktur yang dibutuhkan publik salah satunya air bersih dengan memperbanyak pembangunan pipa air. Ini agar semua warga Jakarta mendapatkan akses air bersih dan inisiatif ini didukung warga. Jadi kenapa DPRD harus berlama-lama menyetujui pelepasan saham bir?” pungkas Fahira.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button