DAERAH

Akhirnya Risma Cabut Laporan

Surabaya (SI Online) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria (43) warga Katulampa, Bogor, Jawa Barat yang diduga telah menghina drinya melalui akun Facebook.

“Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan,” kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati di Surabaya, Sabtu (8/2/2020) seperti dikutip ANTARA.

Ira Tursilowati mengatakan, dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu ke Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (7/2), sekitar pukul 11.00 WIB. Menurutnya, surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Baca: Risma Maafkan Zikria, tapi Proses Hukum Lanjut Terus

Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena Zikria sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali kita mengajukan surat pencabutan laporan ini,” katanya.

Baca: Untung Bu Risma Bukan Gubernur DKI

Ira memastikan dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan Zikria sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan Zikria.

“Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” kata dia.

red: farah abdillah
sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button